Aneh, di Desa Cibitung Kulon ada Papan Informasi Pembangunan Sumber Anggaran Bonus Produksi

Mediabogor.co, BOGOR – Sebuah dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan proyek Pembangunan Fasilitas halaman parkir dan pagar kantor Desa Cibitung kulon kembali mencuat di wilayah Kecamatan Pamijahan, tepatnya di Halaman kantor Desa Cibitung kulon. Permasalahan bermula saat papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak sesuai dengan kegiatan yang berlangsung, Kamis, (27/11/2025).

Papan informasi yang dipasang awalnya mencantumkan data proyek Pembangunan lahan parkir Desa. Lapangan parkir dengan Volume 9 m x 6 m x 3 m. Sumber dana bonus produksi.Rp 79.637.500, Pelaksana TPK Desa Cibitung kulon.

Padahal di satu lokasi ada 2 pekerjaan sebenarnya antara lain Pagar dan lahan parkir berada di area parkir Desa Cibitung kulon, Temuan ini segera dikonfirmasi kepada pihak pemerintah Desa Cibitung kulon melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Cibitung kulon Iboh Wahyudi, yang mengaku salah tidak memasukan Volume pekerjaan Pagar di Tulis papan informasi proyek.

“Sori bang, saya salah kalau masalah Itu papan kegiatan lahan parkir tercatat Volume nya tapi Pagar Volume tidak tercatat, tapi Di RAB kita tercatat. Usai marah- marah ke awak media, saya sedang kurang fokus karena masalah dengan kesehatan saya. Gigi saya sakit,” ujar Sekretaris Desa Cibitung kulon Iboh Wahyudi.

Saat dikonfirmasi pihak Pemerintahan Desa Cibitung kulon sekdes Iboh Wahyudi juga memberikan Jawaban dengan nada tinggi kepada Awak media yang bertugas.

“Bang, Pagar ini nempel dengan bangunan lahan parkir/garasi jadi satu kegiatan dengan anggaran yang sama, jadi kegiatan volume yang di cantumkan di banner proyek pembangunan 8 m x 6 m x 3 m ini untuk lahan parkir saja tapi kalau pagar di RAB volume pagar Panjang 19 m x tinggi 2.5 m x lebar 30 cm kita ada cuma ga ditulis di papan kegiatan saja. ” Ucap sekdes dengan nada kesal.

Setelah dikonfirmasi yang menjadi sorotan awak media, papan informasi tersebut akan diganti. Papan yang baru telah sesuai dengan ada 2 Volume kegiatan halaman parkir dan pagar di Desa Cibitung kulon.

Di Desa Cibitung kulon, ditemukan papan informasi publik yang mana satu anggaran ada 2 kegiatan lahan parkir dan pagar kantor desa yang mana tercantum Volume 1 kegiatan, Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa papan informasi tersebut adalah papan awal yang sempat dipasang secara keliru tidak dicatatnya volume pagar Panjang 19 m x tinggi 2.5 m x lebar 30 cm.

Agil Supriyadi salah satu Aktivis, menyayangkan tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya pembodohan publik.

“Kalau memang salah, akui saja. Jangan menipu publik dengan tidak mencantumkan volume kegiatan pagar tersebut. Itu jelas bentuk pembodohan yang tidak pantas dilakukan oleh Pemerintahan desa. ” Tegas Agil Supriyadi.

Ia menambahkan bahwa informasi proyek adalah bagian dari keterbukaan publik yang diatur dalam undang-undang, dan kesalahan yang menyangkut nilai serta volume pekerjaan bisa memunculkan kecurigaan publik terhadap transparansi anggaran.

“Bila kesalahan seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan akan terus berulang dan mencederai kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Desa Cibitung kulon. Maupun dari ketua Tim Monev Monitoring Evaluasi Kecamatan pamijahan. (Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar