Alumni STIH Dharma Andigha Bogor Bakal Bentuk LBH Bantu Warga Tak Mampu

mediabogor.com, Bogor – Memiliki latarbelakang yang sama sebagai sarjana hukum dan berprofesi sebagai advokat alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Dharma Andigha Bogor, sepakat membentuk lembaga bantuan hukum (LBH) Ikatan Alumni Dharma Andigha (IKADHA) yang rencananya akan di dikukuhkan dalam waktu dekat di bulan ini.

Ketua IKADHA Bogor, Richard E.G.A Angkuw mengatakan, tujuan dibentuknya LBH ini adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu dan lemah dalam hal persoalan hukum sekaligus untuk memberikan edukasi pemahaman hukum kepada masyarakat luas.

Ia menjelaskan, lembaga ini, dibentuk oleh alumni angkatan 2005-2019. Jumlah alumni STIH Dharma Andigha sampai sekarang ini berjumlah 600 orang dan tersebar di seluruh Indonesia. Kebanyakan lulusan Dharma Andigha adalah sarjana hukum yang berprofesi sebagai advokat. Selebihnya ada yang menjadi PNS, anggota dewan, di kementerian, dan lain-lain.

“Karena kampusnya ada di Bogor, kita mulai supremasi hukum ini dari Kota Bogor. Kami ingin berkontribusi nyata membantu masyarakat soal penegakan hukum di Kota Bogor yang instrumennya membentuk LBH yang bermitra dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan unsur terkait lainnya,” jelasnya, Jumat (13/9/19).

Pria yang akrab dipanggil Ricky ini meneruskan, lembaga ini, bisa dimaksimalkan kontribusinya pada masyarakat dan pemerintah sesuai cita-cita pendiriannya. Misalnya penyusunan legal drafting, terkait pembuatan Perda karena usulan Perda tidak harus dari pemerintah tapi juga bisa dari masyarakat sipil. Begitupun, perusahaan-perusahaan dan korporasi juga butuh tim legal untuk pendampingan hukum dan penanganan kasus.

“Kita juga dapat berperan aktif memberikan masukan atau melakukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil kajian bisa berupa evaluasi untuk penguatan, usulan perbaikan, revisi dalam bentuk saran dan rekomendasi kepada Pemerintah dan DPR. Itulah kontribusi nyata yang ingin kita berikan untuk Kota Bogor,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Tatang selaku dewan penasehat IKADHA, LBH IKADHA ini, dibentuk oleh sejumlah alumni STIH Dharma Andigha Bogor dari berbagai generasi yang rata-rata berprofesi sebagai advokat karena berlatarbelakang sarjana hukum. Lembaga ini, hadir di Kota Bogor untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan pemerintah dalam hal penegakan hukum.

Dikatakannya, lembaga ini, punya ciri khas yakni fokus pada isu dan program serta memberikan bantuan hukum pada semua kasus atau pada bidang tertentu. Ada banyak kasus yang butuh pendampingan hukum. Apalagi sekarang orang sadar hukum. Sedikit-sedikit lapor polisi. Dan ini peluang untuk LBH membantu masyarakat dalam memberikan penyuluhan tentang hukum.

Berangkat dari hal itu dan adanya aduan dari masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, para alumni ini bersepakat membentuk sebuah wadah untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terkait kasus-kasus hukum.

Pendirian LBH IKADHA akan segera disahkan dalam bulan ini. Selanjutnya membentuk struktur kepengurusan dan membuat program kerja diantaranya yang akan dilakukan adalah melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan instansi pemerintah serta ke beberapa tempat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat menegah ke bawah.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat datang langsung ke sekretariat LBH IKADHA di Jalan Malabar I No.17, samping Lippo Plaza Keboen Raya, Kota Bogor.

“Sebenarnya kita sudah berbuat dan melakukan bantuan hukum kepada masyarakat tapi baru secara personal. Nah, kalo yang ini kita kerja bareng dalam wadah LBH IKADHA. Bantuan hukum ini gratis tidak ada biaya. Ada UU bantuan hukum yang mengatur itu. Dan pemerintah sudah menaruh perhatian dengan membuat Undang-undang  tentang bantuan hukum. Karena itu, fokus kita pada masyarakat tidak mampu dan tidak paham hukum,” jelasnya. (*/Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar