Aktor Ammar Zoni Ditangkap Diwilayah Kabupaten Bogor

MEDIABOGOR.CO, BOGOR- Polres Metro Jakarta Selatan baru saja menangkap aktor Ammar Zoni diduga sebagai tersangka kasus narkoba.

Ammar Zoni dan dua orang lainnya berinisial M dan RH ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara, menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam.

“Kami telah menetapkan Ammar Zoni dan dua orang lainnya sebagai tersangka karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I (sabu),” ujar Ade Ary di kantornya, Jumat (10/3/23) kemarin dikutip mediabogor.co dari Kompas.com.

Kronologi penangkapan

Awalnya polisi menangkap M dan RH di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengikuti keduanya sejak mereka membeli barang haram tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

M dan RH diciduk sekira pukul 19:30 di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan.

Setelah diciduk, M dan RH membocorkan bahwa barang haram tersebut akan diberikan kepada Ammar Zoni.

Polisi pun segera mengamankan suami dari Irish Bella itu di kediaman pribadinya di babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

M adalah sopir Ammar Zoni yang diminta untuk membeli sabu. M kemudian meminta RH untuk menemaninya membeli narkotika tersebut.

“Terjadi kesepakatan antara AZ (Ammar Zoni) dan M sopirnya untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu. Beberapa jam kemudian AZ mentransfer dengan mobile banking sebesar Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu,” ujar Ade Ary.

“Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua RH. Mereka naik motor ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat. Di sana mereka bertemu seseorang yang biasa dipanggil ‘bang’ dan membeli barang tersebut,” lanjut dia. (*)

Berita Terkait

Berikan Komentar