Aktifis Islam Soroti Kenakalan Remaja, Pemerintah Harus Ada Langkah Tegas

Mediabogor.co, BOGOR – Bertepatan dengan hari jadi Bogor yang ke 542 tahun yang jatuh tanggal 03 Juni 2024, kenakalan remaja di Kota Bogor harus menjadi perhatian yang sangat penting bagi pemerintah.

Pasalnya kenakalan remaja di wilayah bogor yang mengarah kepada tindak kriminal sering terjadi. Bahkan sudah banyak terjadi korban jiwa yang melayang akibat kenalan remaja.

Pemerintah, serta aparat kepolisian harus gencar melakukan patroli dan pengawasan terkait titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja. Seperti halnya di kawasan Perumahan elit Bogor Nirwana Residen (BNR), Kecamatan Bogor Selatan yang rawan dijadikan tempat tawuran oleh sekelompok remaja.

Hal itu di sampai Habib Abdullah Al Masyhur selaku aktivis Islam, Menurutnya atas laporan yang ia terima dari masyarakat kawasan tersebut sering dijadikan tawuran.

“Saya mendapat laporan dari masyarakat, dan disini sering terjadi tawuran awalnya itu mereka nongkrong, dan nenggak miras juga,” kata salah satu aktifis Islam, Habib Abdullah Al Masyhur, kepada wartawan, Senin 03 Juni 2024.

Menurutnya, kejadian perang kelompok ana muda, atau dengan istilah gangster bukan yang pertama di wilayah ini, maupun di Kota Bogor. Bahkan, tawuran gangster sudah banyak yang memakan korban jiwa.

“Saya sering kali berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan aparat terkait agar hal tersebut bisa ditangani, saya juga berkomunikasi dengan pihak kepolisian setempat, apalagi kalau malam Minggu, mereka berkumpul dan konvoi,” imbuh dia.

Dengan turun gunung aktifis Islam, kata dia, menyorot peran pemerintah dan stakeholder termasuk peran orang tua, harus melakukan tindakan bukan pencegahan, yang seharusnya memberikan efek jera. Selain itu, di lokasi ini juga dikeluhkan oleh masyarakat dengan tidak adanya penerangan jalan umum.

“Disini gelap gulita, yang dipastikan menjadi momentum anak muda dengan perbuatan-perbuatan seperti itu salah satunya tawuran dan nenggak miras dan lainnya,” papar dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terutama dengan pengelola perumahan ini. Begitupun dengan pihak pengelola BNR agar dapat memberikan ketegasan agar Fasos (Fasilitas Sosial) dan Fasum (Fasilitas Umum) dapat dipergunakan dengan semestinya,

“Fasilitas itu, yang seharusnya diperdayakan atau, diperuntukan dengan semestinya, dan saya melihat lokasi itu sangat berbahaya jika PJU mati dibiarkan saja, yang bisa disalahgunakan oleh mereka,” pungkas dia. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar