Aksi 287, Presiden Jokowi:Silahkan Saja

mediabogor, Jakarta – Rencana Presidium Alumni 212 yang menggelar unjuk rasa Aksi 287 sekaligus mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi pada esok (28/7/17) hari, disambut baik oleh Presiden Joko Widodo, Jokowi mempersilakan pihak-pihak yang tidak menerima penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) untuk menyampaikan aspirasinya besok.

“Negara ini negara hukum. Saya kira dipersilakan,” ujar Jokowi di Hotel Sahid, Kamis (27/7).

Jokowi mengatakan, pemerintah menerbitkan Perppu Ormas untuk menjamin keamanan negara sekarang dan jangka panjang. Perppu ini menjadi landasan hukum pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Selama ini, HTI dianggap beraktivitas yang bertentangan dengan Pancasila. Mereka juga mengusung sistem kenegaraan khilafah.

Sementara itu, Jokowi menegaskan, Perppu juga masih akan membahas untuk menyetujui atau tidak kebijakan pemerintah ini. Meski demikian, Perppu langsung berlaku setelah ditandatangani presiden.

“Jadi (Perppu) untuk keutuhan negara. Kalau ada yang tidak setuju silakan jalur hukum,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Aksi 287 akan dipimpin Amien Rais selaku Penasihat Presidium Alumni 212. Selain itu, aksi bakal diikuti ditujuh ormas, salah satunya adalah Front Pembela Islam. Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif sebelumnya mengatakan, keikutsertaan FPI karena mendapat dukungan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Aksi yang diklaim diikuti masyarakat beragam daerah Indonesia akan dimulai dengan long march dari Masjid Istiqlal menuju patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat.

 

 

 

 

(sumber:cnnindonesia.com)

Berita Terkait

Berikan Komentar