Akhirnya Hary Tanoe Diperiksa 8 Jam

mediabogor.com, Jakarta – Sore tadi (7/7/17) Hary Tanoesoedibjo untuk pertama kali diperiksa oleh penyidik di Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim. Ia diperiksa sekitar 8 jam. “Ada sekitar 20 pertanyaan,” ujar kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris di Bareskrim, Jumat, 7 Juli 2017.

Hotman menuturkan pemeriksaan terhadap kliennya seputar SMS yang dinilai bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto.

Hary Tanoe pun keluar didampingi pengacaranya pukul 17.00 lewat. Ia mengenakan kemeja batik berwarna hijau. Dia mengatakan inti dari SMS yang ia sampaikan ke Yulianto bukan bermaksud mengancam. “Saya jelaskan saya tidak punya maksud mengancam, selain itu saya tidak punya kapasitas karena tidak punya kekuasaan,” kata dia.

Hary Tanoe menilai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disangkakan pun harus dibuktikan. Misalnya dengan SMS yang ia kirim, apakah mengandung unsur kekerasan fisik, kerugian materi, dan gangguan mental. “Tidak bisa hanya rasa takut dan terancam,” kata dia.

Sejumlah kabar beredar bahwa laporan kepada Hary Tanoe bernuansa politis pascapilkada DKI Jakarta, sebab ia mendukung salah satu pasangan. Hary Tanoe menolak untuk mengomentari tudingan itu.

Hary Tanoe justru menilai kasusnya bisa jadi preseden untuk banyak orang. “Kalau saya Hary Tanoe bisa seperti ini, semua yang lain bisa mengalami yang sama,” katanya.

Hary Tanoe mengharapkan ke depan proses hukum bisa berjalan dengan baik. Ia menegaskan SMS tersebut bersifat konstruktif dan normatif. Menurut dia, apa yang disampaikan sesuai dengan tujuannya berpolitik yaitu memberantas pihak-pihak penegak hukum yang semena-mena dan menyalahgunakan kekuasaan.

Sementara itu belasan wartawan yang sudah menunggu berjam-jam mencoba memburu bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo tersebut usai konferensi pers. Namun Hary Tanoe enggan merespons dan langsung masuk ke mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 153 LT.

Adapun isi SMS yang dipersoalkan adalah, “Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng”.

“Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan,” bunyi pesan singkat itu.

Yulianto lalu mengecek kebenaran nomor tersebut dan yakin pengirimnya adalah Hary Tanoesoedibjo.

Dia pun melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Laporan Polisin Yulianto terdaftar dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim.

 

 

(sumber:tempo.co)

Berita Terkait

Berikan Komentar