
Ahmad Rifki Alaydrus: Dipenghujung Kepemimpinan Wali Kota Bogor Dapat Segera Menerbitkan Perwali Jaminan Kematian.
MEDIABOGOR.CO, BOGOR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melalui Panitia khusus (Pansus) Jaminan Kematian berupaya untuk membantu warga miskin dengan menerbitkan peraturan wali kota (Perwali) Jaminan Kematian, setelah Peraturan daerah (Perda) Jaminan Kematian tidak disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
DPRD berharap ini dapat membantu warga yang kesulitan mengatasi biaya pemakaman. Anggota Pansus DPRD Kota Bogor.
“Menurut Pemerintah Provinsi Jaminan Kematian cukup peraturan kepala daerah tidak harus dibuat perda,” ucap Anggota Pansus DPRD Kota Bogor Ahmad Rifki Alaydrus.
Ia menjelaskan, bahwa jaminan kematian tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat miskin. Sebab banyak masyarakat terkendala terkait biaya pemakaman.
“Setiap saya turun reses banyak masyarakat terkendala terkait biaya pemakaman,” ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berharap, dipenghujung kepemimpinannya, Bima Arya dapat segera menerbitkan Perwali Jaminan Kematian tersebut.
“Saya harap Wali Kota bisa segera membuat Perwali yang mengatur tentang bantuan biaya jaminan kematian bagi warga miskin, karena rata-rata biaya tersebut tidak semua warga mampu untuk pemakamannya,” ujar Habib sapaan akrabnya.
Sebab, lanjut Habib saat ini belum ada bantuan dari pemerintah terkait pembaiayaan kematin terutama bantuan biaya pemakman.
“Maka dari itu kita dorong dengan inisiatif dari DPRD untuk membuat Raperda Jaminan Kematian, tapi Gunernur menyarankan hanya cukup dengan Perwali saja,” jelasnya.
Menurutnya, bantuan Jaminan Kematian ini tidak harus besar, yang terpenting ada perhatian dari pemerintah untuk masyarakat terkait jaminan kematian.
“Yang terpenting ada perhatian dari pemerintah yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah kita. Saya pikir anggaran kita siap dengan jaminan ini karena nantinya ini sangat bermanfaat sekali bagi warga yang benarbenar membutuhkan disaat berduka,” paparnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor telah sepakat terkait penambahan BOP Guru ngaji, RT RW dan kader Posyandu.
“Hal itu agar pembangunan di Kota Bogor dapat merata tidak hanya di pusat kota saja dan RPJMD itu berjalan dengan mulus sesuai dengan visi misi pak wali di periode terkahir ini,” pungkasnya
Berikan Komentar