Adik Irwansyah Masuk DPO Kejari Kabupaten Bogor : Kerugian Negaranya Rp 3,3 Miliar  

Mediabogor.co, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap adik kandung dari artis Irwansyah yakni Hafiz Faturrakman. Dimana, Hafiz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
 
Penetapan status DPO itu diunggah akun Instagram @kejari_kab_bogor. Dalam unggahannya itu menampilkan foto dari Hafiz berserta ciri-ciri dan identitas secara lengkap dengan background merah dengan logo Kejari di bagian tengah atas.
 
Terpampang jelas nama Hafiz dengan tulisan DPO dan di bagian bawah terdapat nomor call center Kejari Kabupaten Bogor yang bisa dihubungi masyarakat.
 
“Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupateb Bogor di 081389922883,” tulis keterangan @kejari_kab_bogor dikutip Mediabogor, Senin (24/10/2022).
 
Dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Juanda membenarkan penetapan status DPO kepada adik Irwansyah yakni Hafiz Faturrakman seperti yang diunggah akun Instagram tersebut.
 
“Benar, silahkan dikutip,” kata Juanda dikonfirmasi.
 
Adapun kasusnya yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi Hafiz bersama dua orang tersangka lainnya yang telah menjalani persidangan. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,3 miliar.
 
“Perkaranya terkait dengan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit Briguna BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman. Kerugian negaranya Rp 3,3 miliar dan tersangkanya itu H dan dua orang lagi yang telah menjalani proses persidangan,” tutupnya. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar