
Adakah Keadilan Untuk Palestina?
mediabogor.com, Bogor – Semenjak keruntuhan Khilafah Ottoman (1924), negeri-negeri muslim terpecah belah dan tersekat nasionalisme. Masing-masing dibawah imperialisme Barat. Tidak ada lagi kekuatan bagi umat Islam dan kaum muslimin. Palestina adalah salah satu negeri muslim yang menjadi korban penjajahan Barat dan keserakahan kapitalisme global terhadap belahan dunia Islam. Semenjak Inggris memberikan sejengkal wilayah kepada Yahudi Israel di tanah Palestina (1947) dan tahun 1948 Israel mendeklarasikan menjadi sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, rakyat Palestina hingga kini dalam kondisi terusir dan terjajah.
Setelah hampir 90% wilayah Palestina sudah dicaplok Israel, kini rencana pencaplokan Israel semakin meluas. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji akan memperluas wilayah jika kembali terpilih menjadi Perdana Menteri pada pemilu Selasa (9/4). Jika kembali terpilih, dia berjanji akan mengakuisisi pemukiman Yahudi di Tepi Barat, bagian dari wilayah Palestina di barat sungai Yordan (Republika.co.id, 07/04/2019).
Wilayah Tepi Barat adalah ilegal secara hukum internasional. Namun, Israel akan terus melanggar hukum internasional selama masyarakat internasional terus memberikan penghargaan kepada Israel dan tak ada sikap tegas dari negara-negara lain di dunia, terutama dengan dukungan administrasi Trump dan dukungan pelanggaran Israel terhadap hak nasional dan hak asasi manusia (HAM) rakyat Palestina.
Amerika dalam pemerintahan Trump semakin menunjukkan dukungannya secara terbuka pada Israel, termasuk setelah sebelumnya mengakui Yerussalem sebagai ibu kota Israel. Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sering mengamini apa yang dilakukan Israel. Tak ada pemberian sanksi walaupun Israel terus melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional. Untuk Koordinasi Urusan Kemanusian PBB menyebut sekitar 212 ribu permukiman Israel tinggal di Yerusalem Timur. Palestina dan banyak negara menyatakan, konvensi Jenewa melarang permukiman dibangun di atas tanah yang direbut dalam perang. Namun Israel membantah hal tersebut, mereka menyebut pembangunan permukiman untuk kebutuhan keamanan, historis, dan politis.
Sungguh semakin nyata ketidakadilan dunia pada Palestina. PBB sebagai lembaga dunia, hanya menjadi alat legitimasi penjajahan saja. Tak ada kecaman dan sanksi tegas bagi Israel yang terang benderang melakukan aksi penjajahan. Tak ada dengungan suara pembelaan HAM atas rakyat Palestina. Amerika yang menganggap dirinya sebagai polisi dunia, nyatanya semakin mendukung dan membantu penjajahan Israel atas Palestina. PBB, Amerika dan Rusia bersekutu atas penjajahan di negeri-negeri muslim. Apa yang terjadi di Palestina, Irak, Afghanistan dan Suriah adalah bentuk penjajahan nyata dari Barat.
Dunia saat ini dalam cengkraman kapitalisme global yang dipimpin oleh Amerika. Tidak ada lagi keadilan bagi negeri Islam dan kaum muslim di dunia. PBB sebagai lembaga dunia tidak dapat memberikan keadilan pada umat Islam. Demikian halnya negeri-negeri muslim yang lain, tak ada kekuatan militer untuk saling membantu. Semuanya disibukkan dengan program- program PBB. Program-program yang semakin mencengkram ekonomi dan politik negaranya agar sesuai arahan PBB dan Amerika. Negara-negara muslim yang lain lemah dan tunduk atas kepemimpinan ini. Hanya dapat melakukan kecaman yang tidak menjadi penyelesaian bagi konflik Palestina.
Rakyat Palestina dan umat Islam di seluruh belahan dunia butuh kekuatan dan pelindung untuk menegakkan keadilan. Umat Islam butuh perlindungan akan darah, harta dan tanah mereka. Tak ada lagi keadilan untuk umat Islam di dunia ini, kecuali dengan menegakkan Islam. Umat Islam harus semakin menyadari bahwa nasionalisme yang membuat kaum muslim lemah dan tersekat. Umat Islam butuh persatuan dalam kepemimpinan Islam. Umat Islam akan kuat dan akan mendapatkan keadilan ketika bersatu dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Rina Kusrina, MSi
Bogor
Berikan Komentar