Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Dorong Pasar Rakyat Lebih Berkualitas
Mediabogor.co, BOGOR – Pasar Gembrong Sukasari, Kota Bogor, resmi meraih Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dalam kegiatan penyerahan sertifikat di Bandung, Jawa Barat, pada 30 Oktober 2026.
Penyerahan sertifikat ini turut dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor. Sertifikat diserahkan oleh Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, pencapaian tersebut menjadi sertifikasi SNI Pasar Rakyat ketiga yang berhasil diraih Kota Bogor. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar serta pelayanan kepada pedagang dan konsumen.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor untuk yang ketiga kalinya meraih sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan dan juga Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan sebuah komitmen Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas layanan terkait dengan konsumen dan juga para pedagang, khususnya para pelaku usaha,” ujar Dedie.
Menurutnya, sertifikasi SNI diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar rakyat. Dengan pengelolaan yang semakin baik, pasar tradisional diharapkan menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus tempat yang nyaman bagi pedagang dalam mengembangkan usaha.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi trigger. Masyarakat tidak lagi ragu untuk berbelanja, pedagang tidak lagi ragu untuk membuka usaha di pasar, dan semua stakeholders mendukung keberadaan pasar-pasar di Kota Bogor sebagai pusat berniaga,” katanya.
Dedie juga menyoroti pentingnya penataan aktivitas perdagangan agar lebih tertib dan terpusat di dalam kawasan pasar. Menurutnya, pengelolaan pasar yang baik harus didukung dengan penataan pedagang sehingga tidak menimbulkan kesemrawutan di lingkungan sekitar.
“Jadi tidak boleh lagi ada kaki lima yang berantakan di mana-mana. Semua yang namanya berniaga, jual beli, ada di dalam pasar,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Pasar Gembrong Sukasari memperoleh sertifikat SNI merupakan hasil keseriusan dan sinergi berbagai pihak, mulai dari pengelola pasar, investor pembangunan hingga pemerintah daerah.
“Ini menjadi bukti bahwa PD Pasar serius, developer serius, Pemerintah Kota Bogor serius, termasuk juga Dinas Perindag juga serius,” ungkap Dedie.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya menyampaikan bahwa sertifikat SNI bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan Pasar Gembrong Sukasari secara berkelanjutan.
“Sertifikat SNI ini bukan sekadar sebuah penghargaan atau dokumen sertifikasi, tetapi merupakan amanah bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan pasar. Yang paling utama adalah bagaimana standar tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh pedagang dan masyarakat sebagai pengguna pasar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan standar SNI Pasar Rakyat mencakup berbagai aspek, di antaranya tata kelola pasar, kebersihan, sanitasi, keamanan, kenyamanan, kelayakan fasilitas serta kualitas pelayanan kepada pedagang dan pengunjung.
Karena itu, Perumda Pasar Pakuan Jaya berkomitmen menjadikan sertifikasi tersebut sebagai landasan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, sehingga standar yang telah dicapai dapat terus dipertahankan dalam operasional sehari-hari.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan atas dukungan yang diberikan. Apresiasi turut disampaikan kepada CV Purnabri selaku investor pembangunan Pasar Gembrong Sukasari dan para pedagang yang berperan dalam proses sertifikasi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, CV Purnabri selaku investor pembangunan Pasar Gembrong Sukasari serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap proses sertifikasi ini. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran dan dukungan para pedagang Pasar Gembrong Sukasari,” lanjutnya.
Perolehan sertifikat SNI tersebut juga menjadi dorongan bagi Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pasar-pasar lain yang berada di bawah naungannya.
Transformasi pasar rakyat tidak hanya berfokus pada pembenahan fisik bangunan, tetapi juga mencakup peningkatan tata kelola, kebersihan, keamanan, kenyamanan dan pelayanan, serta penguatan aktivitas perdagangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Kementerian Perdagangan, investor dan para pedagang, Pasar Gembrong Sukasari diharapkan mampu menjadi pusat perekonomian masyarakat yang semakin tertata, bersih, sehat, aman, nyaman dan berdaya saing.
Pencapaian ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pasar rakyat di Kota Bogor agar semakin modern dan berkualitas tanpa kehilangan karakter serta fungsi sosial ekonominya.
Berikan Komentar