Polri Larang Anggota Pakai Vape, Kapolres Bogor Sebut Masih Fokus Sosialisasi
Mediabogor.co, BOGOR – Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebut pihaknya akan menyosialisasikan aturan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi anggota Polri.
Seperti diketahui, Kapolri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/9/X/2026 yang melarang seluruh personel Polri menggunakan vape, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan.
Arfan mengatakan, aturan tersebut akan disampaikan kepada seluruh anggota agar bisa dijalankan sesuai arahan Kapolri.
“Yang pasti terkait dengan peredaran dari Bapak Kapolri kami akan laksanakan, kami akan sosialisasi ke internal maupun ke eksternal untuk khusus anggota Polri,” ucap Arfan, Selasa 2 November 2026.
Soal sanksi bagi anggota yang masih menggunakan vape, Arfan menyebut pihaknya akan mengikuti petunjuk yang sudah ditetapkan.
“Yang pasti sesuai dengan petunjuk dan arahan dari ST dari Kapolri tersebut,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, saat ini sosialisasi masih menjadi langkah awal sebelum penerapan sanksi di lingkungan internal Polres Bogor.
“Yang pasti nanti kita masih sosialisasi dan tidak akan terkait dengan sanksi di internal kami sendiri,” sebut Arfan.
Sementara terkait kemungkinan razia penggunaan vape, Arfan mengatakan belum ada rencana untuk menggelarnya.
“Nah itu belum ada,” tandas dia.
Berikan Komentar