LKPP Dorong Digitalisasi Pengadaan, SPSE Versi 5 Ditargetkan Berlaku pada 2027

Mediabogor.co, BOGOR – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggencarkan transformasi digital dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pendampingan pembuatan akun INAPROC dan sosialisasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 5 di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (20/10/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pengadaan yang terintegrasi, efisien, dan transparan. LKPP menargetkan penggunaan SPSE Versi 5 dalam proses pengadaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun anggaran 2027.

Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, menjelaskan bahwa INAPROC disiapkan sebagai pintu masuk terpadu bagi para pengguna layanan pengadaan digital pemerintah. Dengan sistem “single sign-on”, pengguna tidak lagi harus memakai akun berbeda untuk mengakses setiap aplikasi.

“Kalau dulu sistem pengadaan digital itu banyak. Ada SIRUP, ada SPSE, ada e-Katalog, punya akun masing-masing. Sekarang terintegrasi. Istilah kerennya single sign-on,” papar Patria.

Menurutnya, integrasi tersebut tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga mendukung penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Adapun SPSE Versi 5 dikembangkan untuk menyesuaikan proses pengadaan dengan perkembangan teknologi serta perubahan ketentuan yang berlaku.

Patria juga menekankan pentingnya menghubungkan sistem pengadaan dengan sistem pembayaran. Integrasi tersebut dinilai menjadi salah satu langkah untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan dapat berlangsung secara digital, sekaligus menghasilkan data yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.

“Menurut kami, salah satu cara untuk membuat pengadaan 100 persen digital adalah integrasi dengan pembayaran,” terangnya.

Ia menambahkan, data yang dihasilkan melalui ekosistem pengadaan digital berpotensi dimanfaatkan lebih luas, termasuk untuk mendukung pengembangan kecerdasan buatan atau “artificial intelligence” (AI). Karena itu, keterpaduan antarsistem menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan tata kelola pengadaan pemerintah.

Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, LKPP memberikan pendampingan kepada para pelaku pengadaan agar memahami tata cara penggunaan akun INAPROC dan mekanisme kerja SPSE Versi 5. Kegiatan ini juga menjadi forum pertukaran pengalaman bagi peserta yang telah menggunakan layanan pengadaan secara elektronik.

Peserta yang hadir berasal dari sejumlah daerah di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemahaman mengenai sistem pengadaan digital menjadi kebutuhan lintas wilayah, seiring dengan rencana penerapan sistem baru pada tahun anggaran mendatang.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Sekretariat Daerah Kota Bogor, Hanafi, mengapresiasi kepercayaan LKPP yang menjadikan Kota Bogor sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, pendampingan tersebut dapat memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan sistem pengadaan.

“Versi 5 ini tujuannya untuk mempercepat layanan pemerintah kepada masyarakat dengan mekanisme pengadaan yang digital,” tutur Hanafi, didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, Undang Sulaiman.

Hanafi berharap, penerapan INAPROC dan SPSE Versi 5 dapat membantu memperlancar pelaksanaan berbagai program pemerintah yang telah direncanakan dalam APBD. Dengan proses pengadaan yang lebih efektif dan terkendali, kebutuhan program pembangunan diharapkan dapat dipenuhi secara tepat guna mendukung peningkatan pelayanan publik.

Melalui langkah tersebut, LKPP bersama Pemkot Bogor mendorong penguatan ekosistem pengadaan digital yang terintegrasi dan akuntabel. Selain menyederhanakan proses administrasi, pemanfaatan teknologi dan data diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berita Terkait

Berikan Komentar