Tumpukan Sampah Liar di Tanjakan Kelamin Pamijahan Dikeluhkan, UPT PS Leuwiliang Siapkan Aksi Bersih-bersih
Mediabogor.co,nBOGOR – Tumpukan sampah liar di pinggir Jalan Raya Kabupaten Bogor, tepatnya di Tanjakan Kelamin, Kampung Cipicung 1, RT 02 RW 09, Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan, terlebih lokasi itu merupakan jalur akses menuju kawasan wisata Gunung Salak Endah sekaligus arah Kantor Desa Cibening.
Praktisi lingkungan, Supriyadi, mengatakan keberadaan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut sudah berlangsung lebih dari sepekan. Selain merusak pemandangan, sampah yang dibuang sembarangan juga menimbulkan bau tidak sedap bagi masyarakat maupun pengendara yang melintas.
“Lokasi ini berada di pinggir jalan kabupaten dan menjadi jalur menuju kawasan wisata Gunung Salak Endah. Tumpukan sampah liar tentu mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” ungkap Supriyadi saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Menanggapi kondisi tersebut, Supriyadi menyampaikan bahwa UPT Pengelolaan Sampah (PS) Wilayah VI Leuwiliang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Cibening dan Kecamatan Pamijahan untuk melakukan pembersihan secara gotong royong.
Menurutnya, penanganan sampah tidak cukup hanya dengan mengangkut tumpukan yang ada. Diperlukan langkah lanjutan agar lokasi tersebut tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah liar.
“UPT PS Wilayah VI Leuwiliang tidak akan membiarkan kondisi ini terus berlarut. Insya Allah, dalam satu hingga dua hari ke depan akan dilakukan gotong royong untuk membersihkan sampah tersebut. Kami koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Desa Cibening,” kata Supriyadi, yang juga merupakan pendiri Relawan Susur Sungai (Resus).
Setelah pembersihan dilakukan, pihaknya berencana memasang pagar bambu di sekitar lokasi sebagai upaya mencegah masyarakat kembali membuang sampah sembarangan. Selain itu, diperlukan pemberitahuan kepada masyarakat mengenai larangan membuang sampah di lokasi tersebut, disertai penerapan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Supriyadi menegaskan, upaya menjaga kebersihan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan memiliki kesadaran untuk mengelola sampah dengan benar dan tidak menjadikan pinggir jalan sebagai tempat pembuangan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar membuang sampah ke tempat penampungan sementara (TPS) yang telah disediakan di wilayah masing-masing sehingga dapat diangkut secara rutin oleh petugas atau pihak pengelola yang bertanggung jawab.
“Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan. Sampah harus dibuang pada tempatnya atau ke TPS yang tersedia agar bisa diangkut secara rutin. Jangan sampai pinggir jalan dijadikan tempat pembuangan karena dampaknya dirasakan bersama,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kondisi tumpukan sampah di Tanjakan Kelamin, Kampung Cipicung 1. Sampah yang terus bertambah membuat kawasan tersebut terlihat kumuh dan menimbulkan aroma tidak sedap.
Warga berharap penanganan segera dilakukan oleh UPT PS Wilayah VI Leuwiliang bersama pemerintah setempat. Mereka juga meminta adanya pengawasan dan imbauan tegas agar praktik pembuangan sampah liar tidak terus berulang.
Supriyadi berharap, melalui pembersihan dan langkah pencegahan yang direncanakan, kawasan tersebut dapat kembali bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang melintasi jalur menuju Gunung Salak Endah. (Agil)
Berikan Komentar