Masa Sidang Ketiga 2026, DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus
Mediabogor.co. BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor membuka Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin, 31 Agustus 2026. Masa sidang ini menyampaikan laporan capaian kinerja pimpinan, menindaklanjuti hasil reses masyarakat, serta memperkuat tiga fungsi utama Dewan, pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026 ini, DPRD Kota Bogor dijadwalkan akan mengawal dan membahas empat rancangan peraturan saerah (raperda) prioritas. Keempat raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengelolaan Perparkiran, Raperda tentang Tata Kelola Informatika, Data, dan Transformasi Digital Daerah, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, pada fungsi anggaran, Dewan bakal berfokus pada pembahasan Perubahan APBD 2026, rancangan APBD 2027, evaluasi Gubernur Jawa Barat, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Pengawasan di lapangan juga terus diperketat lewat rapat kerja, hearing, peninjauan langsung, hingga penerimaan aspirasi warga.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang I. Danubrata mengatakan agenda reses menjadi sarana penting untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil). Berdasarkan hasil serapan di lapangan, aspirasi warga Kota Bogor didominasi oleh perbaikan dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Aspirasi masyarakat mencakup pembangunan serta perbaikan jalan, drainase, jembatan, penerangan jalan umum (PJU), hingga fasilitas sosial seperti posyandu, musala, sarana keamanan, dan Program Rumah Tidak Layak Huni,” ujar Dadang.
Selain isu fisik dan infrastruktur, warga mendorong peningkatan bantuan sosial, penguatan UMKM, pemberdayaan ekonomi, perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan, kebersihan lingkungan, serta penciptaan lapangan kerja khususnya bagi pemuda dan lulusan SMA/SMK. Adapun Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Zenal Abidin memaparkan laporan kinerja pimpinan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2024-2029 dalam Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026.
Dalam laporannya, Zenal menyampaikan bahwa alat kelengkapan DPRD (AKD) Kota Bogor telah merealisasikan sebanyak 588 kegiatan. Berbagai kegiatan tersebut meliputi rapat paripurna, kegiatan Badan Anggaran (Banggar), agenda yang diwakili pimpinan DPRD, kegiatan Badan Musyawarah (Bamus), pembentukan peraturan daerah oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pembahasan evaluasi APBD dan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025, hingga kegiatan Badan Kehormatan.
Selain itu, Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kota Bogor aktif menjalankan fungsi pengawasan di berbagai sektor publik, mulai dari bidang pemerintahan, perekonomian, lingkungan, kesehatan hingga jaminan sosial. Zenal menjelaskan, semua kegiatan pada Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 merupakan pelaksanaan dari Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 000.7.2.6-3 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2026.
“Pada Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026, pimpinan DPRD Kota Bogor juga telah menerima sejumlah aspirasi masyarakat,” ujar Zenal.
Berikan Komentar