Insentif Guru Ngaji Kabupaten Bogor Dipastikan Masuk APBD Perubahan 2026
Mediabogor.co, BOGOR — Insentif bagi guru ngaji di Kabupaten Bogor yang sebelumnya belum teranggarkan dalam APBD 2026 dipastikan kembali masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, H. Agus Salim, mengatakan anggaran tersebut sempat tidak terpantau saat penyusunan APBD 2026.
“Jadi, di 2026 ini sempat gitu ya, sempat enggak terpantau gitu ya, belum teranggarkan di APBD 2026,” kata Agus Salim, Jumat (28/8/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat sekitar 4.700 guru Diniyah Takmiliyah dan 3.700 guru TPQ yang mendapat insentif.
“Padahal ini guru ngaji ini sebelumnya sudah ada. Total itu ada 4.700 guru Diniyah Takmiliyah dan 3.700 guru TPQ. Dulu, di tahun-tahun sebelumnya, per tahun itu Rp700.000. Rp700.000, ya,” ujarnya.
Menurut Agus, anggaran tersebut merupakan hibah kepada instansi vertikal melalui Kementerian Agama (Kemenag). Saat dilakukan pengecekan, anggaran itu ternyata belum masuk dalam APBD 2026.
“Begitu kita cek, ternyata mungkin karena sebelumnya kondisi keuangan dan seterusnya gitu ya, gitu ya ternyata ini kan hibah ke instansi vertikal melalui Kemenag, baru turun kan. Gitu. Itu enggak teranggarkan di APBD 2026,” jelasnya.
Agus kemudian menyampaikan persoalan tersebut dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor. Ia meminta agar insentif tersebut kembali dianggarkan.
Selain guru ngaji, Agus menyebut sejumlah insentif lainnya tetap berjalan. Salah satunya untuk amil yang jumlahnya sekitar 1.600 orang.
“Amil ada 1.600 sekian kalau enggak salah, per bulan Rp200.000 kali 1 tahun 12 bulan kan, ada 2,4,” tuturnya.
Ada pula insentif bagi sekitar 200 guru majelis taklim yang juga tetap dianggarkan. Ia memastikan anggaran insentif guru ngaji akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
“Alhamdulillah, karena di awal tahun itu enggak teranggarkan, kita pastikan masuk di APBD Perubahan,” tegas Agus.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, Agus menyebut anggaran tersebut berada di angka sekitar Rp8,4 miliar jika dinaikkan.
“Pas di KUA-PPAS angkanya 8,4 gitu ya kalau dinaikkan. Bahkan kemudian kata Pak Bupati, Bukan sekadar balik kita tambahkan, gitu,” tutupnya.
Berikan Komentar