Pemkab Bogor Tegaskan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan di Tengah Proses Penyidikan KPK
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal meski proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berjalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, keberlangsungan pelayanan publik menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ia memastikan masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan tanpa adanya gangguan.
“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh layanan publik tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan di Bappenda,” kata Ajat, Sabtu (22/8/2026).
Di sisi lain, Pemkab Bogor menyatakan menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Pemerintah daerah juga menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada lembaga yang berwenang.
Ajat menyebutkan, Pemkab Bogor siap memberikan kerja sama apabila dalam proses penyidikan KPK membutuhkan data, informasi, maupun keterangan dari pihak pemerintah daerah.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya pemerintah daerah akan kooperatif dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan apabila dibutuhkan dalam proses tersebut,” tegasnya.
Menurut Ajat, proses hukum yang berlangsung tidak seharusnya menghambat jalannya roda pemerintahan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tetap menjalankan tugas dan fungsinya agar kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal.
Ia memastikan struktur dan fungsi organisasi di lingkungan Pemkab Bogor tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan pemerintahan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pelayanan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) juga dipastikan tetap beroperasi. Masyarakat masih dapat memperoleh pelayanan terkait perpajakan daerah maupun layanan lainnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Pemkab Bogor menegaskan, keberlangsungan pelayanan publik tetap menjadi prioritas sehingga proses pemerintahan dapat berjalan secara efektif sembari menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung.
Berikan Komentar