Pemkab Bogor Sisir Wilayah dan Bagikan Bendera kepada Warga Kurang Mampu
Mediabogor.co. BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyisir sejumlah wilayah untuk memastikan masyarakat telah memasang Bendera Merah Putih sekaligus membagikan bendera kepada warga kurang mampu menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Bogor yang mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1-31 Agustus 2026.
“Berdasarkan surat edaran bupati, memang dikeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1-31 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan hut ri ke 81 sekaligus mengenang jasa2 pendahulu kita, pahlawan kita,” ujar Ferdinando, Kamis (6/8/2026).
Ferdinando mengatakan masyarakat diminta memasang Bendera Merah Putih di rumah maupun tempat usaha masing-masing selama bulan Agustus.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk memasang bendera di kediamannya atau di tempat usaha masing-masing”, ungkapnya.
Menurutnya, perangkat daerah bersama pemerintah kecamatan turut bergerak membagikan bendera kepada warga kurang mampu. Penyisiran juga dilakukan di lokasi yang masih belum memasang bendera.
“Pemerintah daerah juga menggerakkan pemerintah daerah dan kecamatan untuk membagikan bendera kepada masyarakat bagi mereka yang kurang mampu sambil menyisir tempat yang belum dipasang bendera karena memang banyak masyarakat yang masih beranggapan masang bendera di 17 Agustus,” terang dia.
Ferdinando menambahkan, setiap perangkat daerah telah dibagi ke wilayah kecamatan masing-masing untuk mendukung pelaksanaan imbauan dan pembagian bendera.
Berikan Komentar