
Satu Jam Diburu, 2 Pelaku Curi Dump Truck di Parungpanjang Ditangkap Polsek Rumpin
Mediabogor.co, BOGOR – Gerak cepat aparat membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian satu unit mobil Mitsubishi Dump Truck warna kuning berhasil diamankan Tim Reskrim Polsek Rumpin, Polres Bogor pada hari Senin 13 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang kehilangan kendaraan R4 Mitsubishi Dump Truck warna kuning. Berbekal adanya informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP CH. Purba, langsung memimpin tim untuk melakukan penyelidikan lapangan.
Hasil penyelidikan kepolisian, ditemukan satu unit mobil dump truck yang dilaporkan hilang ditemukan sedang terparkir di lahan kosong Kampung Basar Rt 001 RW 005, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Di lokasi yang sama, petugas mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku. Setelah dilakukan interogasi, kedua orang pria inipun mengakui perbuatannya. Mereka mengaku mencuri dump truck tersebut dari wilayah Desa Kabasiran, Parungpanjang.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Mitsubishi Dump Truck warna kuning diamankan ke Polsek Rumpin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,
Polsek Rumpin berkoordinasi dengan Polsek Parungpanjang dan menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke wilayah hukum tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP CH. Purba menegaskan, Polsek Rumpin berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Begitu ada laporan, kami langsung bergerak. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” (Sir)
Berikan Komentar