
Ketua Komisi I DPRD Bogor Ingatkan SPPG Jangan Dibangun di Lahan Fasos Fasum
Mediabogor.co, BOGOR – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana mengingatkan agar pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak dilakukan di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).
Pria yang kerap disapa Ipeck mengaku telah menemukan dugaan pembangunan SPPG di atas lahan fasos fasum di kawasan Perumahan Laladon Indah, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
“Saya baru temukan fasus itu ya di Ciomas, perumahan Laladon Indah,” kata Ipeck, Selasa (14/07/2026).
Ipeck menegaskan, jika kembali ditemukan pembangunan SPPG di atas lahan fasos fasum, maka bangunan tersebut harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada temuan lagi, segel lagi,” tegasnya.
Ia menyebut, bangunan SPPG yang ditemukan di Ciomas bahkan belum sempat beroperasi karena lebih dulu ditindak oleh Satpol PP dan telah dipasang garis polisi.
“Itu dia baru mau beroperasi tapi udah nggak bisa kan, udah di-police line sama Satpol PP,” ucapnya.
Menurut Ipeck, penindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan daerah karena pembangunan SPPG di atas lahan fasos fasum tidak diperbolehkan.
“Penegak perda sama saya, karena kan nggak boleh bangun SPPG di lahan fasos fasum. Ada undang-undangnya, makanya saya menyarankan kalo mau bangun SPPG jangan dilahan Fasos Fasum,” tutup Ipeck.
Berikan Komentar