Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar Bangunan Liar yang Berdiri di Atas Saluran Irigasi Ciseeng

Mediabogor.co, BOGOR – Satpol Kabupaten Bogor membongkar bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi dan ruang milik jalan (RUMIJA) di wilayah Kecamatan Ciseeng, Rabu (8/7/2026).

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara Marendra, mengatakan penertiban menyasar tiga lokasi, yakni Jalan Mad Nur, Jalan Ciseeng–Cogreg, dan Jalan Hj. Usa.

“Jalan Mad Nur 28 bangunan, jalan Ciseeng-Cogreg 6 bangunan, jalan Hj usa 69 bangunan,” ujar Rhama, Rabu (8/7/2026).

Kata Rhama, terdapat 103 bangunan tanpa izin di lokasi penertiban. Sebanyak 92 bangunan telah dibongkar secara mandiri, sementara 11 bangunan lainnya dibongkar petugas secara manual dengan bantuan alat berat.

Usai proses pembongkaran, petugas DLH bersama Satpol PP langsung membersihkan puing-puing bangunan. Material sisa pembongkaran diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) agar area saluran irigasi dan ruang milik jalan kembali bersih.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama kami membersihkan puing-puing sisa untuk diangkut dan dibuang ke TPA,” ungkap dia.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan saluran irigasi dan ruang milik jalan tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Berita Terkait

Berikan Komentar