Bupati Bogor Pastikan Siap Dukung Kebijakan Rumah Subsidi bagi Warga Ber-KTP Jakarta

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap mendukung kebijakan pemerintah pusat yang membuka akses bagi warga ber-KTP Jakarta untuk membeli rumah subsidi di wilayah penyangga, termasuk Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan dukungan itu sejalan dengan program pembangunan 3 juta rumah program prioritas Presiden RI untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Pemerintah Kabupaten Bogor tentu mendukung segala program dari pemerintah pusat, salah satunya adalah program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia,” ujar Rudy Susmanto, Jumat (26/6/2026).

Ia menegaskan, pihaknya akan mempercepat berbagai proses yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, termasuk dalam aspek perizinan guna mendukung realisasi program tersebut.

“Salah satunya adalah dalam tahapan proses perizinan dan lain sebagainya kami lakukan percepatan-percepatan,” katanya.

Ia menilai pembangunan daerah tidak semata-mata melihat asal domisili seseorang berdasarkan kartu tanda penduduk. Menurutnya, Kabupaten Bogor terbuka bagi siapa pun yang ingin menetap dan ikut membangun daerah.

“Kami hari ini bicara membangun bangsa tidak hanya melihat dari kartu tanda penduduk. Siapa pun itu, Bogor terbuka untuk siapa pun,” ucapnya.

Namun, ia berharap masyarakat yang datang dan tinggal di Kabupaten Bogor memiliki kepedulian terhadap lingkungan serta ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Tapi tentunya terbuka untuk orang-orang yang datang ke Bogor dengan rasa sayang dan cinta terhadap tanah, air, dan udara yang ada di Kabupaten Bogor,” ucap Rudy.

“Kita rawat bersama-sama, dan kita bangun bersama-sama tempat yang kita tinggali ini, tempat tumpah darah kita bersama, dan tempat untuk hari tua kita bersama-sama,” sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbolehkan warga ber-KTP Jakarta membeli rumah subsidi di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita Terkait

Berikan Komentar