Ratusan Korban Penipuan Investasi Buah-Sayur Rp17 M Desak Polda Metro Jaya Segera Tangkap Pelaku

Mediabogor.co, JAKARTA- Sebanyak 150 investor mengaku menjadi korban penipuan berkedok investasi perdagangan buah dan sayur. Total kerugian ditaksir mencapai Rp17 miliar. Pelaku utama berinisial NRN hingga kini belum ditangkap meski laporan resmi sudah masuk ke Polda Metro Jaya sejak Oktober 2025.

Modus: Iming-iming bagi hasil 7,5% per bulan

Kasus bermula dari DM, warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang menawarkan investasi perdagangan buah dan sayur ke ritel besar seperti Fortune dan Superindo. Investor dijanjikan bagi hasil 7 sampai 7,5% per bulan ditambah pengembalian pokok.

DM dipercaya karena citra religiusnya. Ia dikenal aktif di masjid, pengajian, dan mengelola pondok asuhan yatim piatu. Untuk meyakinkan investor, DM menyebut Mayor Jenderal TNI AD sudah lama berinvestasi dan pembayarannya lancar.

Dana digelapkan rekan kerja
Investasi berjalan 0,5 hingga 36 bulan. Agustus 2025, pembayaran bagi hasil macet. Investigasi internal korban mengungkap dana digelapkan NRN, pelaksana perdagangan sekaligus rekan DM.

DM ternyata tidak melakukan pengecekan lapangan. Kesepakatan dengan Superindo, Fortune, dan mal lain disebut fiktif. Video pembelian di Pasar Induk Cipinang yang ditunjukkan ke investor juga dibuat NRN. Barang yang dibeli tidak dikirim ke ritel, tapi dijual ke pedagang eceran.

Laporan ke Polda Metro Jaya
Pada 8 Oktober 2025, 43 korban melalui kuasa hukum resmi melapor ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan B/26632/X/Res.1.11./2025/Direskrimun.Total korban yang melapor dan tidak melapor mencapai 150 orang dengan kerugian Rp17 miliar.

Sudah 8 bulan sejak laporan, NRN belum diamankan. Para korban mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku. Dampak psikisnya berat. Hingga berita ini ditulis, 4 korban meninggal dunia akibat stres dan serangan jantung. Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan penangkapan NRN.

Keterangan para korban
Para korban mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah dan menuntut keadilan.

Esa, 45 tahun, warga Karawaci, Kota Tangerang, Banten, mengaku rugi Rp150 juta. “Uang investasi tersebut tidak pernah kembali. Saya berharap pelaku bertanggung jawab untuk mengembalikan uang para korban,” ujarnya.

Teja, 40 tahun, warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku investasi Rp91 juta. Ia berharap penyidik segera memanggil pelaku untuk diperiksa. “Saya berharap setelah dilakukan penyelidikan maka ada mediasi yang dilakukan pihak Polri dan pelaku serta para korban untuk mengembalikan kerugian para korban,” jelasnya.

Kumoro, 50 tahun, warga Cibadak, Tanah Sareal, Kota Bogor mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah. “Kami berharap Polda Metro Jaya segera menangani kasus investasi bodong yang sudah dilaporkan sejak Oktober 2025 lalu,” katanya.

Ia meminta polisi menangkap NRN dan mengembalikan sepenuhnya dana yang digelapkan oleh NRN kepada para korban

Sementara Rahman Efendi, 55 tahun, mencatat total kerugian Rp117.747.500. “Harapan saya agar secepatnya ditindaklanjuti dan semua mendapatkan keadilannya masing-masing dan hak-haknya dikembalikan sebagaimana mestinya,” ucapnya singkat.

Korban lainnya Hariayadi (60) warga Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor mengaku menderita kerugian 53 juta dan ia meminta pelaku segera mengembalikan uangnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar