Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Bima Arya: Saya Tidak Paham Sumber Nama-Nama Itu

Mediabogor.co. BOGOR – Nama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto belakangan menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu tersebut mencuat usai mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) kepada penyidik.

Menanggapi kabar yang menyeret namanya, Bima Arya mengaku tidak mengetahui dasar munculnya informasi tersebut. Ia memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Saya tidak paham sumber nama-nama itu dari mana. Jadi kita ikuti saja proses hukum persoalan ini,” ujar Bima Arya saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).

Mantan Wali Kota Bogor itu menjelaskan bahwa selama ini interaksinya dengan jajaran BGN dilakukan semata-mata dalam rangka menjalankan tugas negara sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, keterlibatan Kemendagri dalam Program Makan Bergizi Gratis telah diatur secara jelas dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.

Dalam regulasi tersebut, Kemendagri memiliki tugas untuk memfasilitasi penyelesaian berbagai kendala dan hambatan pelaksanaan program di daerah bersama pemerintah daerah dan BGN.

“Saya berkoordinasi dengan pimpinan BGN dan kepala daerah untuk menyelesaikan persoalan lapangan. Termasuk masalah di titik terpencil yang juga jadi tugas Kemendagri. Ada juga laporan dari teman-teman Kadin yang ditindaklanjuti,” jelasnya.

Bima menegaskan, seluruh koordinasi yang dilakukan berlangsung secara terbuka dan dalam forum resmi kedinasan. Ia membantah adanya kepentingan pribadi maupun keterlibatan dalam pengelolaan dapur MBG sebagaimana isu yang berkembang.

“Tidak ada kepentingan pribadi, apalagi sampai memiliki dapur. Saya hanya bertemu dan berkoordinasi dengan pimpinan BGN di rapat koordinasi resmi,” tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa pengajuan Justice Collaborator dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Krisna, dalam serangkaian pemeriksaan yang telah dijalani, kliennya telah menyampaikan sebanyak 26 nama kepada penyidik. Nama-nama tersebut disebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari unsur legislatif, eksekutif hingga yudikatif.

Berita Terkait

Berikan Komentar