Polsek Parungpanjang Sita 8 Buah Senjata Tajam dan Amankan 14 Pelaku Tawuran

Mwdiabogor.co, BOGOR – Sebanyak 14 orang pemuda yang akan melakukan tawuran berhasil diamankan jajaran petugas Polsek Parungpanjang Polres Bogor beserta barang bukti 8 senjata tajam.

14 pelaku yang diamankan tersebut ada yang berstatus pelajar serta ada yang sudah tidak sekolah. Para pelaku bukan hanya dari Parungpanjang, tapi adapula yang berasal dari Kemang dan Cigudeg.

“14 pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Kami juga menyita dan mengamankan barang bukti berupa 8 buah senjata tajam, sepeda motor dan hp,” ungkap Kompol Muhamad Taufik Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor, Sabtu 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, kronologi berawal saat polisi menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti adanya sekelompok anak muda yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Sudamanik Kampung Cijapar Desa Lumpang Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang

“Informasi masyarakat langsung kami respon dengan mendatangi lokasi sekitar jam 03.00 WIB. Akhirnya bersama warga, kami berhasil membubarkan kelompok pemuda dan mengamankan 14 pelaku,” imbuh M. Taufik.

Pihak kepolisian sudah menghubungi dan memberi pemberitahuan kepada pihak keluarga dan orangtua bagi pelaku yang berstatus pelajar. Selanjutnya para pelaku akan diperiksa lebih lanjut terkait kasus dugaan aksi tawuran yang dilakukan.

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini guna mencari keterangan penyebab dan motif para pelaku sehingga melakukan aksi tawuran gabungan tersebut,” (Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar