Seorang Kuli Pasar Ditangkap Warga Gegara Curi 5 Tandan Pisang di Cileungsi

Mediabogor.co, BOGOR – Seorang pria yang merupakan kuli pasar berinisial S (42) ditangkap warga gegara terciduk mencuri lima tandan pisang di kawasan perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison membenarkan adanya kejadian tersebut pada Jumat, 15 Mei 2026 pukul 18.20 WIB.

“Betul, itu pelaku mencuri lima tandan pohon pisang di kebun lahan tanah Metland yang digarap oleh masyarakat,” kata Edison saat dikonfirmasi, Sabtu, 16 Mei 2026.

Edison menyebut, lima tandan pisang yang dicuri itu yakni satu pisang uli dan empat pisang kecil jenis lampung.

“Nah itu pisangnya yang dicuri mau dijual lagi sama pelaku, pengakuannya gitu,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, pelaku mengalami babak belur usai mendapat amukan warga setempat.

“Pelaku mengalami benjol dan memar di kepala, serta memar di pipi,” bebernya.

Saat ini, kata Edison, perkara tersebut sedang dicoba untuk tahap mediasi antar kedua pihak.

“Nanti pemilik lahan mungkin akan mediasi dengan pelaku, nanti kita tindaklanjuti seperti apanya,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar