
Pelaku Usaha Tambang di Rumpin Ngaku Hanya Ambil Sisa Galian Untuk Bertahan Hidup
Mediabogor.co, BOGOR – Pelaku usaha pertambangan di Desa Cipinang membantah keras adanya tudingan miring dari beberapa pihak terkait perusahaan yang masih melakukan giat penambangan sembunyi – sembunyi dan melanggar aturan dari Gubernur KDM.
Bantahan ini disampaikan Haji Godeg, seorang pelaku usaha tambang rakyat di Desa Cipinang Kecamatan Rumpin yang menegaskan bahwa semua tudingan itu tidak berdasarkan fakta di lapangan.
“Saya tegaskan, tidak ada perusahaan tambang yang beroperasi pasca ditutup oleh Gubernur KDM. Semua perusahaan mentaati aturan tersebut,” tandas Haji Godeg saat ditemui wartawan di lokasi aktivitas galian, Sabtu 2 Mei 2026.
Ia menjelaskan, saat ini yang dilakukan warga dan pelaku usaha adalah kegiatan galian rakyat yang mengais sisa – sisa material dari pt Bsm yang sudah lama tidak operasi ini galian di aliran sungai tanpa ada aktivitas penambangan di gunung/bukit.
“Jadi ini usaha rakyat buat bertahan hidup, nafkahin keluarga. Pasca tambang ditutup warga banyak yang nganggur. Cari kerja sulit dan bagaimanapun kami harus tetap hidup,” tandasnya dengan nada tinggi.
Ia menegaskan, penghasilan warga dari aktivitas mengumpulkan sisa – sisa bahan material tambang aktivitas galian yang di buang waktu yang lalu. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk bertahan hidup.
“Bayangkan suami nganggur, dapur tidak ngebul, istri butuh uang, anak mau jajan. Tapi warga tetap bekerja keras bagaimana caranya dapat penghasilan,” tegasnya.
Haji Godeg menambahkan, bahwa bahan – bahan material sisa galian pt bsm yang sudah lama tutup tambang yang sudah lama itu dikumpulkan warga dari solokan (saluran air), pinggiran sungai dan lokasi lainnya. Bukan diambil dari perusahaan tambang yang ada di sekitar wilayah tersebut.
Terkait keberadaan alat berat, Haji Godeg menjelaskan bahwa itu hasil patungan dari warga agar pengumpulan bahan material sisa hasil galian dapat didapatkan lebih cepat dan lebih banyak oleh warga.
“Jadi tudingan – tudingan beberapa orang itu tidak benar dan menambah kesusahan warga saja. Sekali lagi kami hanya usaha buat menafkahi keluarga,” cetusnya.
Ia mengakui, meskipun benar – benar jadi warga yang terdampak sosial langsung, dengan penutupan galian tambang, namun warga Rumpin tetap mentaati keputusan dan mengikuti aturan Gubernur Jabar.
“Kami memang berharap perusahaan tambang yang resmi bisa segera diberi izin lagi beroperasi. Tapi semua itu keputusan pemerintah, kami rakyat hanya ikuti aturan yang dibuat pemerintah,”(Sir)
Berikan Komentar