Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

Mediabogor.co, BOGOR – Angkutan kota (angkot) dari Kabupaten Bogor dan sebagian kecil dari Kabupaten Sukabumi masuk ke wilayah Kota Bogor. Kondisi ini menjadi masalah tersendiri bagi Kota Bogor, yakni memperparah kepadatan lalu lintas.

Bagi warga Cisarua, Megamendung keberadaan angkot 02A jurusan Cisarua-Sukasari sangat menguntungkan. Begitu juga untuk warga Cicurug, Kabupaten Sukabumi, angkot jurusan Cicurug-Sukasari sangat membantu aktivitas warga menuju Kota Bogor. Namun saat ini, keberadaan ini menambah padat lalu lintas di Kota Bogor.

Terlebih pada akhir pekan, kondisi lalu lintas di Kota Bogor semakin padat seiring dengan masuknya kendaraan pribadi dari luar Bogor.

Untuk itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengusulkan moratorium angkot kabupaten sebagai langkah penataan transportasi umum.

Dedie mengungkapkan, usulan moratorium tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kebijakan ini penting agar jumlah angkot tidak terus bertambah.

“Kalau moratorium, tidak ada penambahan lagi. Saat ini saja jumlah angkot sudah mencapai 6 sampai 7 ribu unit,” ujar Dedie, Senin (13/4) lalu.

Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

Ia berharap, Dishub Jawa Barat dapat lebih fokus pada penataan angkot kabupaten yang sudah beroperasi, bukan justru menambah izin baru.

“Jangan ditambah lagi izin-izin baru. Itu yang harus dikendalikan,” tegasnya.

Dedie menilai, penataan angkot kabupaten perlu segera dilakukan agar sejalan dengan kebijakan di Kota Bogor. Saat ini, Pemkot Bogor telah menerapkan pembatasan usia teknis angkot maksimal 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023.

“Jangan sampai angkot di Kota Bogor sudah ditata, tapi dari luar masih bebas masuk. Ini jadi bertolak belakang,” jelasnya.

Ia memastikan koordinasi lintas instansi terus berjalan, melibatkan Dishub Kabupaten Bogor, Dishub Kabupaten Sukabumi, Dishub Jawa Barat, dan Dishub Kota Bogor.

Keberadaan angkot kabupaten yang masuk ke Kota Bogor dinilai menjadi salah satu penyebab kepadatan jalan. Keluhan pun datang dari masyarakat yang merasakan langsung dampaknya.

Sebelumnya, Dedie juga mengusulkan skema rerouting atau pengaturan ulang trayek angkot dari luar daerah. Berdasarkan data, jumlah angkot lokal di Kota Bogor kini tersisa sekitar 2.500 unit dari sebelumnya 3.800 unit. Sementara itu, angkot dari Kabupaten Bogor mencapai sekitar 6.000 unit.

Dalam skema tersebut, angkot dari arah Leuwiliang hanya beroperasi sampai Bubulak. Selanjutnya, penumpang dapat melanjutkan perjalanan menggunakan Biskita Transpakuan.

Hal serupa juga direncanakan untuk angkot dari Cisarua, Cibedug (Kabupaten Bogor dan Cicurug (Kabupaten Sukabumi) yang cukup berhenti di Ciawi, tanpa masuk hingga pusat kota seperti Pasar Bogor.

“Ke depan, ketika jalur R3 selesai, kita siapkan kantong angkot. Untuk masuk Kota Bogor, masyarakat bisa beralih ke Biskita,” katanya.

Berita Terkait

Berikan Komentar