
Polsek Gunungsindur dan Puslabfor Mabes Polri Selidiki Kebakaran Pabrik Kasur
Mediabogor.co, BOGOR – Jajaran kepolisian dari Polsek Gunungsindur Polres Bogor dan Puslabfor Mabes Polri melakukan proses penyelidikan peristiwa kebakaran yang terjadi di PT Era Foam Gunungsindur.
Sebagai informasi, peristiwa kebakaran pabrik kasur yang berlokasi di RT 05 RW 05 Jalan Berlian 3 Desa Curug Kecamatan Gunungsindur ini terjadi pada hari Sabtu 11 April 2026 sekitar pukul 11.10 WIB.
Kapolsek Gunungsindur Polres Bogor Kompol Budi Santoso menjelaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan tim Puslabfor Mabes Polri guna memastikan penyebab peristiwa kebakaran tersebut.
“Tadi tim Puslabfor sudah melakukan pemeriksaan ke sejumlah titik kebakaran dan meminta keterangan dari beberapa orang saksi,” ungkap Kompo Budi Santoso, Jumat 17 April 2026.
Kapolsek menjelaskan, selain meminta keterangan dari pihak manajemen PT Era Foam, petugas juga meminta keterangan beberapa orang karyawan, Ketua RT dan Ketua RW setempat serta Kepala Desa.
“Hasil pemeriksaan dari tempat kejadian perkara dan keterangan saksi – saksi nanti akan menjadi bahan tahap penyelidikan lanjutan oleh Puslabfor Mabes Polri.
“Nanti pihak Puslabfor Mabes Polri yang akan menyimpulkan apa penyebab dan faktor pemicu kebakaran terjadi,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas tim Puslabfor Mabes Polri tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB serta langsung melakukan giat pemeriksaan TKP dan meminta keterangan saksi. Pemeriksaan ini berlangsung hampir selama 2 jam.
Sementara itu, HRD PT. Era Foam Iman Nopriadi mengatakan bahwa ketika peristiwa kebakaran terjadi seluruh karyawan telah diperintahkan keluar dari area pabrik guna menjaga keselamatan.
Terkait adanya isu bahwa kebakaran ini dipicu korsleting listrik tegangan tinggi di sekitar area pabrik, Ia mengaku tidak mau menyimpulkan apapun karena peristiwa ini sedang sudah ditangani pihak kepolisian.
“Kami tidak mau menduga – duga karena sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Jadi nanti tim Puslabfor Mabes Polri yang akan menyimpulkannya,” (Sir)
Berikan Komentar