Pelecehan Mahasiswa IPB via Grup Chat Viral, Pihak Kampus Telusuri

Mediabogor.co, BOGOR- Media sosial dihebohkan dengan adanya dugaan kasus pelecehan seksual melalui tangkapan layar grup chat milik mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem di Institut Pertanian Bogor (IPB)

Berdasarkan foto yang beredar pada Rabu, 15 April 2026, isi pesan dari grup chat tersebut membahas tubuh seorang mahasiswi yang direndahkan dengan kata-kata sensitif dan vulgar.

Bukan hanya satu atau dua orang yang membahas, melainkan ada sejumlah anggota grup lainnya yang juga membahas hal vulgar tersebut hingga berujung pada unsur pelecehan.

Kemudian, sebuah tangkapan layar itu viral hingga mendapat kecaman secara luas dari kalangan warganet.

Direktur Kerjasama Komunikasi dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi angkat suara terkait kejadian yang viral tersebut.

Alfian menegaskan, IPB University mengecam keras adanya unsur pelecehan yang menimpa mahasiswinya.

“Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis, 16 April 2026.

Alfian menyebut, saat ini dugaan kasus pelecehan itu sedang ditangani oleh Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB University.

“Serangkaian tahapan dilakukan mulai dari pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, dan koordinasi dengan unit terkait,” ujarnya.

Menurut Alfian, seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Bahkan, lanjut dia, penanganan kasus itu mengacu pada Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa.

“Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, IPB University akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Lebih lanjut, Alfian meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses penanganan yang sedang berjalan agar kasus dapat terselesaikan dengan baik.

“Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar