Cipinanggading Jadi Jalur Vital, Anggota DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan Apresiasi Penertiban Bangunan Liar

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar sebanyak 14 bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Cipinanggading, Kecamatan Bogor Selatan, pada Kamis 02 Maret 2026, malam.

‎Penertiban tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Gerindra, Said Muhamad Mohan.

‎Menurutnya, langkah yang diambil Pemkot Bogor dalam membongkar bangunan liar tersebut sudah tepat, mengingat bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar aturan tata ruang.

‎“Pembongkaran bangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor merupakan langkah yang sudah tepat, karena bangunan tersebut masuk kategori bangunan liar yang tidak berizin,” ujarnya saat di konfirmasi mediabogor.co, Jum’at 03 Maret 2026.

‎Ia menjelaskan, selain melanggar aturan, keberadaan bangunan liar di atas drainase juga berpotensi mengganggu fungsi saluran air serta menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.

‎Lebih lanjut, Mohan menilai penertiban ini menjadi semakin penting karena Jalan Cipinanggading saat ini berfungsi sebagai jalur alternatif yang vital. Jalur tersebut digunakan sebagai pengalihan arus kendaraan dari kawasan Batutulis yang terdampak putusnya akses jalan.

‎Dengan dibongkarnya bangunan liar tersebut, diharapkan arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat menjadi lebih lancar, mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas setiap harinya dan mengembalikan fungsi drainase.

‎”Penertiban bangunan liar di lokasi tersebut sangat membantu memperlancar arus kendaraan yang cukup padat, karena saat ini jalan itu menjadi akses alternatif yang penting,” katanya.

‎Pemkot Bogor pun diharapkan dapat terus melakukan penataan lanjutan di kawasan tersebut agar fungsi jalan dan drainase dapat berjalan optimal serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

‎”Saya harap pemkot bogor terus komitmen melakukan penataan lanjutan di kawasan tersebut agar jalan dan drainase berjalan dengan optimal,” ucapnya.

“Kedepan aparatur wilayah baik kelurahan maupun kecamatan harus rutin melakukan pengawasan wilayah dan tidak melakukan pembiaran lagi,” tandasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar