
Mudik Lebaran, Pemkab Bogor Larang Keras Sopir Pasang dan Bunyikan Suara Klakson Telolet
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melarang keras para sopir bus memasang dan membunyikan suara klakson telolet saat mudik lebaran dimulai.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih meminta para sopir bus untuk tidak memasang dan membunyikan klakson telolet lantaran bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kita akan eksekusi kalau misalkan ada yang pakai telolet, kita pastikan tidak ada di Pool Medal Jaya ini,” kata Dadang kepada wartawan di Cibinong, Senin, 16 Maret 2026.
Sementara itu, Sekretaris Organda Kabupaten Bogor, Haryandi mengatakan bahwa pembunyian klakson telolet sering menyebabkan kecelakaan di sejumlah wilayah.
“Telolet sangat membahayakan yang sudah terbukti memakan korban, itu sudah bisa dipastikan tidak bisa lagi diizinkan tanpa terkecuali,” ujar Haryandi.
Oleh karena itu, Haryandi menghimbau kepada para sopir bus untuk tidak memasang dan membunyikan klakson telolet demi kesenangan semata bagi para ibu-ibu dan anak-anak kecil yang meminta.
“Terkadang pemilik atau pengusaha busnya itu ga tau kalau pembunyian klakson telolet itu inisiatif pengemudinya, sehingga pengemudi yang membeli untuk kebutuhan marketing,” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar