Dishub Kota Bogor Gelar Operasi Gabungan AKDP Cisarua–Bogor, 25 Kendaraan Ditilang dan 7 Dikandangkan

Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Perhubungan Kota Bogor bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, serta Jasa Raharja melaksanakan operasi gabungan penertiban angkutan kota dalam provinsi (AKDP) trayek Cisarua–Bogor di wilayah Kota Bogor.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 48 unit kendaraan angkutan umum yang melintas. Hasilnya, sebanyak 25 kendaraan dikenai sanksi tilang karena melanggar ketentuan administrasi dan operasional. Selain itu, 7 kendaraan terpaksa dikandangkan lantaran tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kelayakan operasional.

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Bogor, H. Dody Wahyudin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antarinstansi dalam menertibkan operasional angkutan umum serta memastikan keselamatan penumpang.

“Operasi ini bertujuan memastikan angkutan yang beroperasi telah memenuhi ketentuan perizinan dan laik jalan. Keselamatan penumpang dan ketertiban lalu lintas harus menjadi prioritas,” ujar Dody Wahyudin, Rabu 11 Maret 2026.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan maupun pengemudi angkutan AKDP trayek Cisarua–Bogor agar melengkapi dokumen perizinan serta memastikan kendaraanDishub Kota Bogor Gelar Operasi Gabungan AKDP Cisarua–Bogor, 25 Kendaraan Ditilang dan 7 Dikandangkan

BOGOR – Dinas Perhubungan Kota Bogor bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, serta Jasa Raharja melaksanakan operasi gabungan penertiban angkutan kota dalam provinsi (AKDP) trayek Cisarua–Bogor di wilayah Kota Bogor.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 48 unit kendaraan angkutan umum yang melintas. Hasilnya, sebanyak 25 kendaraan dikenai sanksi tilang karena melanggar ketentuan administrasi dan operasional. Selain itu, 7 kendaraan terpaksa dikandangkan lantaran tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun kelayakan operasional.

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Bogor, H. Dody Wahyudin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antarinstansi dalam menertibkan operasional angkutan umum serta memastikan keselamatan penumpang.

“Operasi ini bertujuan memastikan angkutan yang beroperasi telah memenuhi ketentuan perizinan dan laik jalan. Keselamatan penumpang dan ketertiban lalu lintas harus menjadi prioritas,” ujar Dody Wahyudin, Rabu 11 Maret 2026.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan maupun pengemudi angkutan AKDP trayek Cisarua–Bogor agar melengkapi dokumen perizinan serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.

Menurutnya, operasi gabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan para pengemudi dan pemilik angkutan umum dalam mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat di Kota Bogor. dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.

Menurutnya, operasi gabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan para pengemudi dan pemilik angkutan umum dalam mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat di Kota Bogor.

Berita Terkait

Berikan Komentar