
Dugaan Limbah B3 di Gunungputri Disidak DLH, Air dan Tanah Dijadikan Sampel
Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait adanya dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, pada Senin malam, 9 Maret 2026.
Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi mengatakan bahwa sidak itu dilakukan usai adanya laporan dari warga setempat mengenai limbah B3 yang ditimbun di lahan kosong.
“DLH bersama jajaran Kecamatan Gunungputri dan Pemerintah Desa Gunungputri langsung ke lapangan untuk menghentikan kegiatan tersebut,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.
Agus mengaku, aktivitas pembuangan limbah di lokasi tersebut sudah dihentikan saat Tim Gabungan mendatangi lokasi kejadian.
Namun, tambah dia, pihaknya mengambil sampel air dan tanah untuk memastikan kebenaran limbah yang diduga B3 tersebut.
“Sampel sudah kami ambil, baik sampel air maupun tanah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Adapun, kata Agus, dari hasil pemeriksaan bahwa limbah yang ditemukan itu merupakan limbah B3 dan bukan sampah domestik.
“Ini adalah sampah B3, bukan sampah domestik,” bebernya.
Saat ini, Agus menunggu laporan resmi dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Gunungputri terkait lokasi pabrik yang ada di sekitar pembuangan limbah tersebut.
“Kami menunggu limpahan surat dari Pemdes Gunungputri terkait lokasi pabrik yang berada di sekitar area pembuangan limbah tersebut,” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar