Polsek Kemang Sita Puluhan Miras Jelang Ramadhan

Mediabogor.co, BOGOR – Polsek Kemang Polres Bogor melaksanakan kegiatan KRYD Gabungan Cipta Kondisi Ops Miras, Premanisme dan Antipasti C3 Bersama Muspika Kecamatan Kemang di Wilayah Kecamatan Kemang, pada Selasa (17/02/2026) malam.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polsek Kemang IPDA M. Muryani dengan melibatkan 4 personil Polsek Kemang, 2 personil Koramil Kemang, dan 3 personil Sat Pol PP Kecamatan Kemang.

Hasilnya, tim berhasil mendatangi warung/toko jamu yang diduga menjual miras dan menyita 60 botol minuman keras berbagai Jenis dan merk. Barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Kemang untuk proses lebih lanjut.

 

Kapolsek kemang AKP Yulita Heriyanti mengajak masyarakat, termasuk pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif di bulan Ramadhan dengan tidak melanggar aturan. “Mari kita jaga suasana aman, nyaman, dan tertib ,” ungkapnya Rabu 18 Februari 2026

Razia pekat ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan. Petugas memastikan operasi serupa akan terus dilakukan guna menekan peredaran minuman keras ilegal serta penyakit masyarakat lainnya di mengantisipasi gangguan kamtibmas tindak pidana yang terjadi akibat pengaruh miras, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, dan kejahatan lainnya

Dengan penyitaan 60 botol miras ini, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kemang dan sekitarnya.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau warga masyarakat bila menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya untuk melapor ke kepolisian.

Termasuk adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO

“Segera adukan laporkan ke Call Center 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” (Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar