
DPRD Kota Bogor Desak Percepatan Pembangunan Jalan Trase Batutulis yang Terhambat
Mediabogor.co, BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) II dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wishnu Ardiansyah, menyoroti progres pembangunan jalan trase Batutulis yang hingga kini belum juga dikerjakan.
Wishnu menjelaskan, berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seluruh kewenangan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Bogor sejatinya telah diselesaikan. Salah satunya adalah proses pembebasan lahan yang rampung pada akhir tahun 2025 dengan nilai anggaran kurang lebih Rp26miliar.
”Untuk kewajiban Pemerintah Kota Bogor sudah selesai. Pembebasan lahan sudah tuntas di akhir 2025. Sekarang tinggal menunggu proses administrasi dan lelang pengerjaan konstruksi dari pihak provinsi,” katanya kepada wartawan, 09 Februari 2026.
Menurutnya, leading sector di tingkat kota berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor yang bertugas menyiapkan kelengkapan administrasi guna mendukung proses lelang di tingkat provinsi.
Ia memperkirakan, apabila tidak ada kendala, pengerjaan fisik jalan trase Batutulis dapat dimulai sekitar bulan April 2026 dan ditargetkan rampung pada tahun ini.
”Mudah-mudahan Oktober atau paling lambat November sudah selesai, karena rencana memang harus selesai tahun ini,” ujarnya.
Wishnu menegaskan, jalan Batutulis merupakan akses utama yang sangat vital bagi mobilitas masyarakat di sejumlah kelurahan di Kecamatan Bogor Selatan. Oleh karena itu, banyak aduan dan aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD, baik melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perorangan, hingga paguyuban yang datang langsung ke DPRD untuk meminta percepatan pembangunan.
”Jalan ini bukan hanya akses pergerakan, tapi juga jalur perekonomian. Banyak UMKM di sekitar Batutulis yang penghasilannya terganggu akibat keterlambatan pembangunan jalan,” jelasnya.
DPRD Kota Bogor, lanjut Wishnu, terus mendorong agar proses pembangunan dapat dipercepat dengan tetap memperhatikan tata aturan dan kelengkapan administrasi, mengingat proyek ini merupakan kerja sama antara Pemkot Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Alhamdulillah dari sisi Kota Bogor semua kewenangan sudah beres. Tinggal menunggu proses dari provinsi. Kalau lelang dari provinsi terlambat tentu pengerjaannya ikut mundur,” ungkapnya.
Meski demikian, Wishnu menyebutkan hingga saat ini komunikasi dengan pihak PUPR masih menunjukkan jadwal yang sesuai dengan rencana.
”Sampai hari ini komunikasi dengan PUPR tata waktunya masih sesuai. Mudah-mudahan lelang bisa selesai di Maret, sehingga April bisa langsung masuk tahap pengerjaan,” pungkasnya.
Berikan Komentar