Gelar Reses di Ranggamekar, Anggota DPRD Kota Bogor Wisnu Ardiansyah Serap Aspirasi RW 07 Soal Sampah dan Pendidikan

Mediabogor.co, BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wisnu Ardiansyah, menggelar kegiatan reses tahun 2026 di Kampung Sari Gading, RW 07, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu 08 Februari 2026.

‎Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di rumah salah satu warga dan dirangkaikan dengan silaturahmi bersama masyarakat setempat. Kehadiran Wisnu disambut antusias oleh warga RW 07 yang memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan.

‎Dalam kesempatan itu, Wisnu Ardiansyah menyampaikan bahwa tujuan utama reses adalah menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyosialisasikan sejumlah program Pemerintah Kota Bogor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.

‎”Untuk wilayah RW 07, alhamdulillah antusiasme warga cukup tinggi. Banyak aspirasi yang disampaikan, terutama terkait kebutuhan dasar seperti persoalan sampah, kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun akan dicatat dan didorong agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bogor sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran.

‎”Intinya saya mencoba menyerap aspirasi dari wilayah ini dan mudah-mudahan bisa membantu mendorong realisasinya di Pemerintah Kota Bogor,” katanya.

‎Wisnu juga mengungkapkan bahwa salah satu aspirasi warga yang sudah direalisasikan pada tahun ini adalah pengaspalan jalan di RW 07. Program tersebut merupakan usulan warga yang telah diajukan sejak tahun sebelumnya oleh sejumlah tokoh masyarakat.

‎”Pengaspalan jalan ini merupakan aspirasi tahun lalu dan alhamdulillah bisa terealisasi tahun ini,” jelasnya.

‎Selain infrastruktur jalan, permasalahan sampah menjadi keluhan utama warga RW 07. Menurut Wisnu, hingga saat ini warga kesulitan membuang sampah karena belum tersedianya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah tersebut.

‎”Ke depan, kami akan mencoba berkoordinasi dengan pemangku kebijakan di wilayah, mulai dari lurah, camat, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, jika memungkinkan, pembangunan TPS akan diajukan guna memenuhi kebutuhan warga RW 07. Namun demikian, Wisnu menekankan bahwa penanganan persoalan sampah juga harus melihat kondisi dan situasi yang ada.

‎”Harapannya, Pemerintah Kota Bogor senantiasa mengakomodasi kebutuhan warga di wilayah. Untuk TPS nanti akan kita kaji dan ajukan jika memang memungkinkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar