Aktivitas PKL Masih Berjalan di Tengah Pembongkaran Revitalisasi Pasar dan Plaza Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Proses revitalisasi Pasar dan Plaza Bogor mulai memasuki tahap awal pembongkaran konstruksi. Meski alat berat belum tampak di lokasi, aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar area pembongkaran terpantau masih berjalan seperti biasa.

‎Padahal, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim sebelumnya telah menginstruksikan agar dilakukan sterilisasi di area pembongkaran demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat serta kelancaran proses teknis revitalisasi.

‎Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menjelaskan bahwa para pedagang sebelumnya telah mengajukan permohonan kelonggaran waktu untuk tetap beraktivitas hingga Hari Raya Idul Fitri 2026.

‎“Sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, para pedagang meminta kesempatan untuk berjualan sampai setelah Lebaran. Saat ini mereka masih menjalankan aktivitas berdasarkan kesepakatan tersebut,” ujar Pupung.

‎Namun demikian, Pupung menegaskan bahwa kesepakatan itu memiliki batas waktu yang tegas. Ia mengingatkan, apabila setelah Lebaran area Jalan Roda dan Jalan Bata belum juga steril, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan penertiban.

‎“Kami akan menagih kesepakatan itu. Setelah Lebaran, kami akan melaksanakan kegiatan penertiban di area Pasar Bogor dan sekitarnya,” tegasnya.

‎Terkait relokasi PKL, Pupung menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Bogor saat ini masih melakukan evaluasi terhadap kesiapan pasar yang akan dijadikan lokasi pemindahan. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, terdapat dua pasar yang dinilai berpotensi menampung para pedagang, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.

‎“Untuk Pasar Gembrong Sukasari, kapasitasnya hanya memungkinkan bagi pedagang komoditas kering. Area basement yang diperuntukkan bagi pedagang basah sudah penuh. Karena itu, Pasar Jambu Dua menjadi opsi utama yang masih terus kami komunikasikan untuk menampung sisa pedagang,” jelas Pupung.

‎Lebih lanjut, ia mengimbau agar para PKL bersikap kooperatif dan mulai mempersiapkan diri untuk proses relokasi.

‎Menurutnya, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah, namun seluruh aktivitas usaha harus mengikuti aturan yang berlaku.
‎“Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tapi silakan berusaha dengan tetap mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku di Kota Bogor,” pungkasnya.

‎Sebelumnya, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan pentingnya sterilisasi lahan di area pembongkaran guna menjamin keselamatan warga serta kelancaran revitalisasi Pasar dan Plaza Bogor. Ia meminta seluruh pedagang yang berada di zona pembongkaran segera mengosongkan lokasi.

‎“Konstruksi ini membutuhkan kepastian tentang safety atau keamanan. Harus ada jarak bongkaran yang aman karena nanti akan ada lintasan truk dan alat berat. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di kiri-kanan bangunan yang akan dibongkar,” tegas Dedie saat meninjau lokasi pada Kamis, 15 Januari 2026 lalu.

Berita Terkait

Berikan Komentar