
Masa Depan Operasional Tambang di Kabupaten Bogor Masih Tanda Tanya, Pemprov-Pemkab Libatkan 3 Universitas
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya untuk bisa membuka operasional tambang di Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang yang ditutup oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa Pemkab Bogor bersama KDM dan tiga universitas baru-baru ini telah membahas terkait kepatuhan pengelolaan tambang.
“Beberapa waktu lalu kita ke sana (Bandung) diundang pak Gubernur karena ada ekspose dan kajian dari ITB, IPB, serta Unpad yang memperlihatkan paparannya mengenai tambang,” kata Ajat kepada wartawan di Cibinong, Senin, 26 Januari 2026.
Dari hasil pertemuan itu, kata Ajat, ada kajian yang diutamakan mengenai kepatuhan pengelola dalam menjalankan pertambangan dari sisi lingkungan hingga ekonomi.
“Artinya kebijakan ke depan diambil berdasarkan kajian akademis yang telah dipaparkan itu. Nah, dari situ terlihatlah ada perusahaan yang bisa dilanjutkan tapi dengan catatan-catatan segala macam, tapi itu domainnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar),” ujarnya.
Terkait bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak akibat ditutupnya operasional tambang, tambah Ajat, saat ini Pemprov Jabar telah mencairkan dana kompensasi tahap satu dan dua kepada masyarakat terdampak.
“Kalau tambang dibuka itu bansos berhenti, kalau bansos tetap terus berjalan itu tambang tetap ditutup. Maka, ini jadi pertimbangan pak Gubernur, tapi kan Rabu kemarin sudah ada pencairan walaupun masih bertahap,” cetusnya.
Ajat mengungkapkan, berdasarkan indeks, hampir 90 persen masyarakat di Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang memiliki pekerjaan di sektor pertambangan.
“Berdasarkan indeks itu mereka lebih nyaman di sektor pertambangan, ini harus dipikirkan jauh sama pak Gubernur dan pak Bupati untuk diperhatikan pendidikannya dan kesehatannya,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, para pengusaha tambang pun diharapkan bisa lebih peka terhadap lingkungan jika nantinya operasional tambang dibuka kembali oleh KDM.
“Harapannya kalau tambang dibuka sama pak Gubernur, maka harus ada kontribusi yang jelas dari masyarakatnya, baik secara langsung ataupun didapat berdasarkan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar