Satpol PP Kota Bogor Bidang Trantibum Berkantar di Alun-Alun untuk Perketat Pengawasan

SatMediabogor.co, BOGOR – Guna meningkatkan pengawasan dan penegakan peraturan daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) sementara berkantor di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.

‎Langkah tersebut dilakukan agar pengawasan di kawasan Alun-Alun dapat dilakukan lebih ekstra, mengingat lokasi tersebut menjadi salah satu titik keramaian masyarakat yang rawan pelanggaran Perda, khususnya terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

‎Kepala Bidang Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor menjelaskan, dengan berkantor langsung di Alun-Alun, personel Trantibum ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara intensif terhadap berbagai potensi pelanggaran.

‎“Karena kita berkantor di Alun-Alun, maka kita juga ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan monitoring pelanggaran Perda di sana, terutama PKL. Memang harus lebih intens karena anggota Trantibum yang berada di lapangan juga berkantor di Alun-Alun,” ujarnya kepada wartawan Selasa 13 Januari 2026.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa perpindahan kantor ini dilakukan karena gedung lama Satpol PP Kota Bogor merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang rencananya akan digunakan oleh Cabang Dinas Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Jawa Barat.

‎”Karena lahan gedung lama milik provinsi dan akan digunakan, maka Satpol PP Kota Bogor harus pindah kantor,” jelasnya.

‎Sebagai langkah awal, Satpol PP Kota Bogor telah menempati lahan eks Kantor Imigrasi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Namun, untuk Bidang Trantibum, perpindahan dilakukan lebih dahulu dengan menempati kantor sementara di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.

‎”Untuk bidang Trantibum memang sementara harus pindah dari kantor Satpol PP lama dan berkantor di Alun-Alun. Karena tempatnya tidak mencukupi jika seluruh bidang berada dihka satupi lokasi, jadi hanya Trantibum dan Binmas yang berkantor di Alun-Alun,” katanya.

‎Sementara itu, proses pemindahan kantor Satpol PP Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Pajajaran saat ini telah mencapai sekitar 80 persen dan sebagian besar ruangan sudah dikosongkan. Saat ini, kantor Satpol PP telah mulai menempati gedung eks Imigrasi dengan status pinjam pakai.

‎”Untuk sementara Satpol PP menggunakan kantor eks Imigrasi dengan sistem pinjam pakai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar