Penamaan Ruko Pangeran Sake di Citeureup Tuai Kontroversi, Opsi Nama Baru Bakal Tunggu Keputusan Bupati

Mediabogor.co, BOGOR- Pemasangan nama Ruko Pangeran Sake menuai polemik dari sejumlah kelompok masyarakat di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Pasalnya, ruko dan shelter tersebut sebelumnya memiliki nama Ruko Citeureup Indah. Namun, baru-baru ini diganti oleh masyarakat di kawasan tersebut menjadi Ruko Pangeran Sake sehingga terjadi perseteruan antara dua kubu masyarakat.

Sebagian masyarakat yang menolak menilai, penamaan Pangeran Sake yang merupakan sosok leluhur tidak etis jika dilekatkan untuk roko yang akan digunakan pada aktivitas komersial.

Namun, sebagian masyarakat lainnya berbeda pandangan, penamaan Ruko Pangeran Sake dilakukan untuk mengenang jasa Pangeran Sake agar tidak mudah dilupakan.

Plt Camat Citeureup, Aris Nurjatmiko mengaku telah menerima audiensi dari sekelompok masyarakat yang keberatan adanya penamaan tersebut.

“Bukan mediasi, tapi audiensi kemarin yang keberatan nama tersebut dan langsung ditindaklanjuti namanya dilepas,” kata Aris saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Januari 2026.

Namun, kata Aris, untuk nama penggantinya masih perlu dirundingkan bersama.

“Nama penggantinya belum ada karena itu bukan kewenangan kecamatan, pembangunan itu di ranah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Jadi, nama penggantinya kita tunggu keputusan pak Bupati,” ujarnya.

Aris menegaskan, pihak kecamatan dalam persoalan tersebut hanya sebagai jembatan perannya untuk menyerap aspirasi masyarakat yang setuju dan tidak setuju.

“Jadi saya tegaskan, tidak ada kubu-kubuan, perseteruan, daerah di sana biasa aja ga ada masalah. Intinya, persoalan ini fokusnya hanya keberatan nama aja,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar