
Polresta Bogor Kota Gagalkan Tawuran di Jalan Cipaku, Tiga Pemuda Dibekuk
Mediabogpr.co, BOGOR – Polresta Bogor Kota mengamankan tiga pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa ketiga pemuda tersebut berhasil diamankan oleh Tim Raimas saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Bogor Kota pada Sabtu (15/11/2025) malam hingga dini hari.
“Tiga pemuda itu berinisial MFI, warga Paledang; NDY, warga Batutulis; dan AM, warga Rangga Mekar,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).
Menurut Ipda Eko, pada pukul 04.20 WIB, anggota Raimas yang tengah melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Jalan Cipaku hingga Jalan Sumanatadiredja, Bogor Selatan, menemukan tiga remaja yang diduga bersiap melakukan tawuran.
Ketiganya ditemukan di Gang Kramat, RT 005/007, Rangga Mekar.
“Saat diamankan, di lokasi ditemukan tiga buah senjata tajam,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita yakni satu bilah sajam jenis cerulit dan dua bilah sajam jenis gobang. Ketiga pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini para pemuda tersebut masih diperiksa di Polsek Bogor Selatan,” tegasnya
Berikan Komentar