Ngetem Sembarangan, Sejumlah Ojeg Online Ditilang

mediabogor.com, Bogor – Sejumlah pengendara ojek online ditilang secara serentak oleh para petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota, Senin (12/6/2017). Para pengendara ojek online itu ditilang lantaran melakukan tindak pelanggaran berupa berhenti dan mengetem sembarangan di fasilitas umum yaitu tepatnya di Halte Budi Mulia, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.

“Iya ditilang, karena mereka parkir dan ngetem sembarangan,” ujar Silvia Wakasat Lantas Polresta Bogor Kota, Silvia, Senin (12/6)

Menurut Silvia, dengan adanya parkir sembarangan, merupakan salah satu unsur timbulnya kemacetan.

“Jangan parkir di halte, karena bikin macet,” katanya.

Seperti diketahui bahwa di Jalan Kapten Muslihat memang kerap terjadi kemacetan maupun kepadatan kendaraan terutama pada sore hari.

Tak ayal, Satlantas Polresta Bogor Kota menindak sejumlah pengendara ojek online yang parkir di Halte di Kawasan Jalan Kapten Muslihat itu. (AW)

Berita Terkait

Berikan Komentar