Penanganan Lima Kasus Mega Korupsi, Sat Rekrim Polres Bogor Kota Akan Mempelajarinya Dulu
mediabogor.com, Bogor – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Achmad Choerudin, akan mengambil sikap dengan penanganan kasus lima mega korupsi yang ada di Kota Bogor, yang sebelumnya telah dibeberkan oleh Kasat Reskrim sebelumnya.
“Nanti kita pelajari dulu berkas – berkasnya, kalau ada, nanti ada berkasnya terkait penanganan kasus korupsi yang tadi disebutkan, pasti kita akan tindaklanjuti apalagi ada laporan,” ujarnya kepada mediabogor.com saat ditemui dikantornya di Polresta Bogor Kota Jalan Ks. Tubun, Kedung Halang, Kecamatan Bogor utara, Kemarin (7/6).
Kompol Ahmad, yang juga pernah menjabat Kanit Tipikor di Bandung ini menjelaskan, bahwa penanganan kasus korupsi bukanlah perkara mudah karena ini bukan kejahatan Konvensional.
“Kita tidak ingin membuat gaduh pada saat itu, sudah jelas kasusnya pasti kita ekspose, tapi kalau belum jelas kita tidak ingin buat gaduh, sesuai dengan aturan tipikor, ini bukan kejahatan yang konvensional, kejahatan yang notabene – nya melibatkan dari pihak – pihak yang berkepentingan, jadi kita bener – bener harus ekstra hati – hati pada saat meriksa dan pada saat kita menentukan apakah ini perlu diperiksa sebagai saksi atau lain sebagainya,” ucapnya yang juga pernah jadi Kapolsek Cibinong, Kabupaten Bogor.
Lanjut Ahmad, pihaknya akan melakukukan transparasi terkait kasus korupsi agar masyarakat bisa mengetahuinya.
“Insya Allah kasus Korupsi yang pernah ditangani Kasat Reskrim yang dulu akan tuntas ditangan saya,” tutup Kompol Ahmad. (AW).
Berikan Komentar