Pengamat Hukum Pidana Minta Lima Kasus Korupsi Peninggalan Condro Harus Diselesaikan

 

mediabogor.com, Bogor – Pengamat hukum pidana Universitas Pakuan Bogor, mendesak agar Kasat Reskrim yang baru Kompol Achmad Choerudin, agar segera menuntaskan lima kasus mega proyek korupsi yang dulu pernah ditangani oleh Kasat Reskrim sebelumnya yaitu Kompol Condro Sasongk, hal itu dilakukan agar tetap mempertahankan citra kepolisian dimata Masyarakat.

Menurut Bintatar, pengungkapan lima kasus korupsi itupun memang seolah-olah dikaitkan dengan adanya perpindahan Kasat Reskrim, karena menangani kasus Pemkot Bogor. Namun, sambung Bintatar, perpindahan itu sudah biasa terjadi dikepolisian biasa.

“Cuma karena momentnya saja saat perpindahan Kasat Reskrim lama sedang mengusut kasus di Kotamadya. Kemungkinan, dia lebih baik mengungkapkannya ketika dipindahkan. Tapi apakah perpindahan itupun terjadi karena kasus yang sedang ditangani. Jangan sampai masyarakat menganggap seolah Polres Bogor Kota ingin menutupi kasus tersebut,” terangnya.

 

Bintatar menjelaskan, kepindahan Condro ke Polda memang tak bisa langsung menangani lima kasus korupsi yang ada di Pemkot Bogor. Sebab, Polda juga tak bisa melangkahi dan mengambil kasus yang sudah ditangani Polres Bogor Kota.

“Tetapi kalau Polres Bogor Kota tidak sanggup untuk mengungkapnya atau lambat maka bisa diambil alih ke Polda. Kaitan waktu penyelesaian kasus itupun relatif mengingat kasusnya apakah gampang atau sulit. Kalau gampang bisa dengan waktu dekat tapi kalau sulit agak lama tergantung penilaian Polda,” jelas Bintatar.

Saat ini, kata Bintatar, Pemkot hanya bisa pasrah dan menunggu pengungkapan lima kasus korupsi tersebut. Jika memang ada penyimpangan, Pemkot harus bertanggung jawab dan tidak boleh mempersulit pengungkapan kasus.

“Pemkot juga harus membantu karena sekarang lagi gentar untuk menghantam korupsi. Kalau ditutupi, ada usaha penggagalan terhadap pengungkapan kasus korupsi,” tegasnya.

Bintatar mengimbau, karena kasus itu sudah diungkap Kasat Reskrim lama, maka Kasat Reskrim baru harus sunguh-sungguh melakukan penyelidikan dan mengungkapnya, serta harus bekerja keras untuk melanjutkannya. Sebab jika tak diungkap, maka masyarakat akan mempertanyakannya apalagi jika berkaitan dengan perpindahan Kasat Reskrim.

“Jangan sampai masyarakat menduga bahwa petinggi kepolisian tidak ingin mengungkap kasus ini, sehingga Kasat Reskrim lama dipindahkan jadi harus tetap dipertahankan citra kepolisian dengan menuntaskan kasus tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, Condro Sasongko mengungkapkan, ada lima kasus korupsi yang tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) di Polres Bogor Kota diantaranya, SPAM Katulampa PDAM, Tanah Suryakencana, Gedung DPRD Kota Bogor, Masjid Agung dan R3, namun hingga kini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Bogor Kota. (AW)

Berita Terkait

Berikan Komentar