Gawat! Hari Pertama Kerja Bulan Puasa, 72 PNS Kota Bogor Bolos
mediabogor.com, Bogor – Hari kerja pertama di bulan suci ramadhan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, melakukan inpeksi mendadak (sidak) untuk mengantisipasi lonjakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membolos. Dari hasil sidak, ada sebanyak 72 orang PNS tidak masuk kerja dari 632 PNS dilingkup Sekertaris Daerah Kota Bogor.
Kepala BKPSDA Kota Bogor, Fetty Qondarsyah mengatakan, 72 orang PNS yang tidak masuk kerja diketahui tanpa ada keterangan.
“Yang masuk kerja sebanyak 88,61 Persen. Bagi yang tidak masuk tanpa ada keterangan yang jelas nanti akan kita sampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Fetty.
Fetty juga mengaku khawatir ada Kepala OPD yang tidak bisa membina anak buahnya. “Jadi nanti kita akan berikan teguran,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Fetty menerangkan, secara aturan PNS bisa dilakukan pemecatan bila tidak masuk selama 46 hari secara berturut-turut tanpa ada keterangan.
“Nantinya bisa diberhentikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” kata dia.
Ia juga mengatakan, bila dalam jangka waktu selama lima hari PNS tidak masuk, atasannya diwajibkan untuk menegur dan mengklarifikasi.
“Kalau tidak masuk terus akan diberikan lagi teguran secara lisan dan tertulis,” kata Fetty. (AW)
Berikan Komentar