Gaji Belum Juga Cair, Karyawan PDJT Akan Gunakan Jalur Hukum
mediabogor.com, Bogor – Menunggaknya pembayaran gaji selama lima bulan, ratusan karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor, berencana akan melakukan pelaporan terhadap Wali Kota Bogor selaku pemilik perusahaan plat merah tersebut.
“Jika besok tidak ada kejelasaan atau mediasi, saya akan datang ke Disnaker, jika tidak ada jawaban juga saya secara pribadi akan melakukan upaya hukum. Karena ada beberapa pengacara juga yang bersedia tanpa dibayar, dia (pengacara,red)siap membantu,” ujar Kepala Bagian Operasional PDJT Kota Bogor, Fajar Cahyana, Kamis (18/5).
Fajar menjelaskan, semua ini sudah berlandaskan hukum yang ada, maka dari itu pihaknya akan menggunakan jalur hukum seusuai dengan Undang – Undang Ketenagakerjaan.
“Ketika Karyawan tidak di bayar selama tiga bulan, maka bisa mengajukan PHK, tanpa mengurangi haknya karyawan,” Kata Fajar. (AW).
Berikan Komentar