Kesal Menunggu, Para Pedagang Blok F Pasar Kembon Kembang Walk Out
mediabogor.com, Bogor – Aksi Walk out dilakukan para pedagang Blok F pasar Kembon Kembang, dalam acara kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ). Para pedagang kecewa lantaran pihak pengembang tidak hadir tepat pada waktu yang telah ditentukan. padahal sosialisasi ini cukup penting khususnya untuk pasar Blok F sendiri yang akan segera direvitalisasi.
“Kalau untuk hadir memberikan sosialisasi saja tidak tepat waktu. Bagaimana jadinya nanti dengan pembangunannya,” ujar Edi, salah seorang pedagang ketika aksi Walk Out terjadi.
Menurut Edi, Ketika sosialisasi berlangsung, berkali-kali pedagang Blok F melakukan interupsi karena terlambatnya pihak pengembang, yakni PT Mulyagiri KSO Mayasari Bakti, yang hadir dalam sosialisasi yang difasilitasi oleh PD PPJ.
Menanggapi hal ini, Direktur Operasional PD PPJ Kota Bogor, Syuhaeri Nasution mengatakan, situasi saat sosialisasi memang sudah memanas dan dirinya memberikan opsi kepada pedagang.
“Terpaksa kita harus melakukan re – schedule ulang. Ternyata tadi, memang sudah diberikan waktu tambahan juga pihak pengembang tak kunjung hadir. Pastinya kita akan jadwalkan ulang,” ucapnya.
Ia juga membenarkan, bila para pedagang merasa kecewa dalam hal ini.
“Jangankan pedagang, saya sendiri dari PD Pasar merasa kecewa dalam hal ini,” tegasnya
Ia pun menambahkan, dalam hal ini seharusnya pengembang memberikan tenggang waktu dan mempersiapkan diri untuk hadir disini.
“Mereka jam 13.30 WIB tidak hadir dan dilanjutkan dengan ekspose juga masih belum hadir sampai Ashar. Sudah kita beri tambahan tenggang waktu juga masih belum hadir,” kata Syuhaeri.
Ia menjelaskan, akan melakukan reschedule dan kembali dirapatkan dengan PD PPJ Kota Bogor. “Kita tidak akan berikan sanksi kepada pihak pengembang, hanya sebatas teguran saja,” ungkapnya
Ia juga menjelaskan, terkait pembangunan Blok F ini merupakan hal yang sensitif. “Kita tidak akan menggagalkan revitalisasi ini karena sudah dipilih oleh Wali Kota. Namun kita akan jadwalkan ulang mengenai sosialisasi Blok F ini,” jelasnya
Sementara, untuk tahapan selanjutnya yakni sosialisasi kepada pedagang, pengurusan pimpinan dan juga melakukan appraisal terhadap nilai lahan ini.
“Nanti appraisal ini merupakan bahan-bahan kami untuk menentukan apakah sebetulnya hak-hak PD Pasar, lalu kemudian akan dibuat Mou antara PD Pasar dengan Pengembang yang ditandatangani oleh direksi PD Pasar dan terakhir akan dilakukan Surat Perjanjian Kerja. Nanti kita tinggal mengarah ke pelaksanaan dilapangan,” tambahnya.
Ia juga mengaku yang berhak untuk menjelaskan mekanisme pembangunan pasar nantinya adalah pengembang. “Karena bila menjelaskan hal ini lebih kompeten lagi pengembang. Kami hanya mengetahui berdasarkan ekspose yang ditunjukan pada saat seleksi pemilihan kemarin berlangsung,” tutup Syuhaeri. (AW)
Berikan Komentar