Walau Telah Dibebaskan, Penangkapan 17 Mahasiswa Penyebar Buletin Dakwah, Masih Jadi Tanda Tanya Besar

mediabogor.com, Bogor – Penahanan 17 Mahasiswa yang diduga telah menyebarkan brosur Buletin Dakwah didepan Mapolresta Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, pada Minggu (30/04) siang kemarin, Senin (1/5) siang tadi telah dibebaskan. Kabar ini didapat dari Lupiyanto, humas El Rahma, Bogor, yang dihubungi oleh mediabogor.com. Dalam pemaparannya, Lupiyanto menegaskan, semua ini hanyalah keselahpahaman antara kedua belah pihak, yang dimana, pihak Mahasiswa telah mendapatkan perlakuan yang tidak pantas atau dinilai berlebihan.

”Jadi, Mahasiswa Lembaga Dakwah Kampus (LDK) mengadakan One Day for Dakwah pada tanggal 30 April 2017 kemarin, dan dilakukan di luar kegiatan akademik El Rahma semata – mata kegiatan mahasiswa. Dan kegiatan hanya sebatas sebar buletin saja, tidak ada orasi. Karena itu mahasiswa merasa itu bukan demo, jadi kalau sebar brosur dianggap gak ijin kenapa ditangkap, bukan dibubarkan? Mereka anggap ya kaya nyebar brosur leasing. Mereka kalau disuruh bubar ya bubar, kok kenapa malah ditangkap?,” tegasnya.

Setelah melalui penyidikan yang cukup panjang, terang Lupiyanto, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan klarifikasi terhadap kejadian kemarin.

”Alhamdulillah, siang tadi sudah dibebaskan ke 17 Mahasiswa, dan bukan dari El Rahma saja, ada gabungan juga,” tutupnya.

Sampai berita ini dimuat, mediabogor.com, belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian, terkait alasan penangkapan ke – 17 Mahasiswa yang menyebarkan Buletin Dakwah tersebut. (RF)

Berita Terkait

Berikan Komentar