Akhirnya Puluhan Ruko Darul Quran Loji Disegel

mediabogor.com, Bogor – Ruko yang berada di Darul Quran, Loji Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, akhirnya disegel, hal itu disebabkan karena tidak adanya kejelasan dari pihak pemilik ruko terkait puluhan bangunannya yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kita sudah melalui tahapan mulai pemanggilan, memberi peringatan satu dan dua sampai pemberitahuan penyegelan, tapi belum ada itikad baik dari pihak terkait, jadi hari ini dilakukan penyegelan,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP Kota Bogor, Saryana kepada awak media, Rabu (26/7).

Setelah melakukan penyegelan, lanjut Saryana, pihaknya (Satpol PP,red) akan kembali melakukan panggilan terhadap pihak pengelola bangunan.

“Kita tunggu tahap selanjutnya, pemanggilan ulang dengan jangka waktu 14 hari, nanti dilihat, apakah ada itikad baik atau tidak, untuk mengurus izin,” jelasnya.

Apabila, pihak pengelola bangunan tak kunjung mengurus izin bangunan, terang Saryana, maka Satpol PP Kota Bogor akan melaksanakan upaya pembongkaran.

“Kita tunggu sekitar dua bulanan, bila tidak ada itikad baik terpaksa akan dibongkar, hal ini sesuai dengan prosedur yang ada dengan berdasar pada Perda 45 nomor 2016 tentang pedoman tetap operasional (Protap) Satpol PP Kota Bogor,” ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa bila segel yang telah dipasang tersebut dicabut secara sengaja, maka akan ada sanksi yang diberikan kepada pihak pengelola bangunan.

“Sesuai KUHP pasal 232 ayat satu dan dua dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan,” pungkasnya. (AW)

Berita Terkait

Berikan Komentar