Empat Bulan Tak Digaji, Nasib Karyawan PDJT Terkatung – Katung

mediabogor.com, Bogor – Nasib terkatung-katung masih dirasakan setidaknya oleh 137 karyawan PDJT Kota Bogor. Nyaris empat bulan tanpa kepastian belum mendapatkan pembayaran gaji.

“29 bus Trans Pakuan sudah dua minggu tidak beroperasi sama sekali. Karena itu gaji tiga bulan belum dibayarkan. Semua karyawan mulai dari manajemen sampai operasional sudah meninggalkan,” ujar Kepala Bidang Operasional PDJT Fajar Cahyana, Kamis (20/4).

Fajar mengungkapkan, bahwa seluruh karyawan PDJT mau bertahan dan kembali beroperasi asalkan ada kepastian mengenai waktu pembayaran gaji dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selaku pemilik perusahaan plat merah.

“Komunikasi dengan pemerintah (Wali Kota Bogor) sudah, jawabannya​ tenang nanti dibayarkan gajinya, tapi tanpa menyebutkan kapan waktu pastinya. Seharusnya ditentukan kesanggupannya​ kapan akan membayar gaji, kita mau jalan lagi,” ucapnya.

Bila dikalkulasikan, Fajar menyebutkan, gaji keseluruhan karyawan PDJT setiap bulan mencapai Rp450 juta. Jadi, kata dia, tinggal dikalikan saja kebutuhan anggaran pemerintah untuk membayar gaji selama tiga bulan.

Dikatakannya​, bahwa kendala dihadapi saat ini PDJT karena tidak adanya subsidi. Yang namanya usaha transportasi massal itu perlu disubsidi, sedangkan PDJT sendiri sejak berdiri 9 tahun silam hanya diberikan dana PMP.

“Jika lihat Trans Jakarta, dana PMP dapat dan subsidi dapat. Nah, PDJT baru mengajukan subsidi Rp9 miliar saja sudah dipotong jadi Rp7 miliar, itupun tidak terealisasi. Trans Jakarta subsidi tahun 2017 itu Rp3,5 triliun masuk rugi laba,” pekiknya.

Fajar mengatakan juga bahwa untuk menyehatkan kembali PDJT harus berubah badan hukum dari BUMD menjadi Perusahaan Terbatas (PT). Dan dia bilang saat ini Perda PDJT tentang perubahan status tengah digodok oleh DPRD Kota Bogor.

Namun ketika disinggung mengenai dokumen perencanaan bisnis yang belum diserahkan kepada BPKAD guna memenuhi kajian investasi sebagai bahan pertimbangan pembahasan Perda PDJT, Fajar kembali mengeluh.

“Saya hanya pelaksana saja. Kalau soal itu setahu saya sedang dibahas di DPRD,” tutur Fajar.

Diketahui, Tim Pansus Pembahasan Perda PDJT di DPRD belum kunjung menemui titik terang. Para legislator mengaku butuh kajian investasi terlebih dahulu dari BPKAD sebagai bahan pertimbangan pembuatan Perda.

Disisi lain, BPKAD sendiri belum membuat kajian investasi karena belum adanya dokumen perencanaan bisnis atau bisnis plan dari PDJT sebagai bentuk hitungan kajian investasi kedepan. (AW)

Berita Terkait

Berikan Komentar